Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Medan Insight

2 Juta Hektar Tanah di Sumut Belum Bersertifikat

  • "Tanah itu, akan kami tetapkan sebagai target objek reforma agraria. Kami akan rapat khusus mengaturnya supaya tercermin dan tercipta prinsip keadilan dan pemerataan..."
Medan Insight
Mei Leandha

Mei Leandha

Author

MEDAN - Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution melakukan rapat koordinasi penyelesaian masalah pertanahan bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid di Aula Raja Inal Siregar. Salah satu poin pembahasan soal lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara seluas 5.873 hektar.

Menurut Nusron, tanah tersebut tidak lagi milik PTPN. Saat ini, areal tersebut masuk kategori tanah negara bebas. Jika sudah begitu, pemberian tanah menjadi wewenang Kementerian ATR/BPN. Untuk menyelesaikan permasalahan ini, dia akan kembali mengadakan rapat khusus bersama gubernur, bupati dan wali kota terkait.

“Tanah itu, akan kami tetapkan sebagai target objek reforma agraria. Kami akan rapat khusus mengaturnya supaya tercermin dan tercipta prinsip keadilan dan pemerataan. Jangan sampai orang yang tidak berhak dapat, juga sebaliknya, jangan sampai orang yang berhak dapat malah tidak dapat,” katanya, Rabu (7/5/2025).

Saat pembahas cara menyelesaikan konflik pertanahan, Nusron minta mengedepankan prinsip win-win solution. "Kami cari pola penyelesaiannya. Masyarakat bahagia, pemerintah tidak dirugikan dalam arti tidak ada aset yang terdisrupsi,” ujar Nusron.

Rapat juga menyinggung percepatan sertifikasi tanah di Sumut. Saat ini, dari total 4 juta hektar, 54 persen atau 2 juta hektar belum bersertifikat. Dalam empat tahun ke depan, ia menargetkan tanah yang sudah terserfitikasi mencapai 70 persen. Bobby mengakui banyak permasalahan tanah di Sumut. Ia berharap kehadiran Nusron menyelesaikan permasalahan.