Aksi dorong-mendorong gerbang gedung Pengadilan Militer (Dilmil) I-02 Medan, Rabu (6/8/2025)
Medan Insight

Aksi Damai ARMI di Pengadilan Militer I-02 Medan Berakhir Mengecewakan

  • "Penyegelan sebagai bentuk kekecewaan kami bahwa tidak ada iktikad baik dari Pengadilan Militer bertemu massa aksi. Kawan-kawan melakukakan pernyataan sikap ini karena impunitas yang nyata di tubuh peradilan militer"
Medan Insight
Canyon Gabriel

Canyon Gabriel

Author

MEDAN - Aliansi Rakyat Melawan Impunitas (ARMI) melakukan aksi damai di depan gerbang Pengadilan Militer I-02 Medan. Massa menuntut keadilan dalam sejumlah kasus yang melibatkan prajurit TNI yang dinilai cacat hukum.

Situasi mulai memanas saat aksi dorong-mendorong gerbang. Beberapa peserta aksi mengaku dipukul aparat keamanan yang berjaga. "Kami dorong, ada yang mukul dari dalam," kata Dzikri Alfatih dari LBH Medan, Rabu (6/8/2025).

Richard Hutapea juga merasa dipukul sewaktu membentangkan spanduk. Ia lebih dulu bersitegang dengan salah satu staf pengadilan sebelum akhirnya dipukul.

“Dia langsung memukul tangan saya sampai spanduk terlepas. Saya sempat bertanya siapa namanya berkali-kali, dia kabur,” ungkapnya.

Kericuhan juga didorong tuntutan audiensi dengan petinggi pengadilan yang tidak direspons sejak awal aksi. Massa merasa diabaikan sehingga mendorong pagar agar tuntutannya didengar.

"Dari jam sebelas sampai setengah tiga, pihak pengadilan militer tidak ada yang datang untuk berdiskusi dengan kami," kata Dzikri.

Tidak lama setelah aksi saling dorong, Kepala Pengadilan Militer Tinggi 1 Medan Hari Aji Sugianto menemui massa. Kedatangannya meredakan ketegangan, sempat terjadi diskusi singkat dengan koordinator aksi. Namun massa tetap kecewa tuntutannya tidak bisa dipenuhi.

“Perbincangan singkat kami mengecewakan. Beliau mengaku akan menerima konsekuensi jika ada yang tidak semestinya dalam putusan Pengadilan Militer Medan. Ini pernyataan tidak masuk akal karena yang kami minta difasilitasi bertemu langsung dengan pihak Pengadilan Militer Medan sebab perkara diadili di Pengadilan Militer Medan," ungkap Ady Yoga Kemit.

Setelah berkoordinasi dengan pimpinan aksi, ada rencana menyegel Pengadilan Militer I-02 Medan, tetapi massa memilih membubarkan diri. 

"Penyegelan sebagai bentuk kekecewaan kami bahwa tidak ada iktikad baik dari Pengadilan Militer bertemu massa aksi. Kawan-kawan melakukakan pernyataan sikap ini karena impunitas yang nyata di tubuh peradilan militer," ucapnya.

Ditanyakan apakah akan ada aksi lanjutan besok karena sidang vonis terdakwa pembunuh MAF digelar, Ady bilang, akan dibahas lebih dulu dalam evaluasi internal.

"Informasi terakhir, kemungkinan akan datang meramaikan persidangan, tidak berdemonstrasi. Kami hadir memantau keputusan dijatuhkan, apakah sesuai dengan keinginan publik," kata Ady.