Medan Insight

ASB Bahas Urgensi Jurnalis dalam Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan

  • ASB Bahas Urgensi Gerak Bersama dalam Kasus Kekerasan Perempuan //FJPI dan "Banyak kasus baru ditangani setelah viral. Belum lagi keterbatasan anggaran untuk visum, sedangkan korban kebanyakan tidak mampu membayar"
Medan Insight
Mei Leandha

Mei Leandha

Author

MEDAN - Memperingati hari perempuan sedunia atau Internasional Women's Day (IWD), Aliansi Sumut Bersatu (ASB) melalui program Right Here Right Now (RHRN) 2, menggelar diskusi bertema: Urgensi Gerak Bersama Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan di Kabupaten Langkat. Berlangsung di kantor ASB, Jalan Bunga Kantil, Kecamatan Medanselayang, Kota Medan.

Hadir Pelaksana tugas Kepala Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak-Keluarga Berencana (D3PA-KB) Kabupaten Langkat Supardi, Ketua Dewan Pengurus Himpunan Serikat Perempuan Indonesia (Hapsari) Sumut Laili Zailani, Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumut Khairunnisak Lubis, Direktur ASB Ferry Wira Padang. Moderatornya Sandrak Herman Manurung, mantan anggota DPRD Langkat periode 2019 – 2024.

Laili menyoroti peran media mengadvokasi lewat pemberitaan kasus kekerasan terhadap perempuan. Menurutnya, dengan merangkul FJPI, derita para korban lebih cepat terangkat ke publik. Begitu juga dengan penanganan dan proses hukumnya.

“Dulu sulit sekali berita kasus kekerasan pada perempuan naik ke media, sekarang tinggal WhatsApp saja teman-teman di FJPI,” katanya, Selasa (11/3/2025).

Laili juga menyinggung progres advokasi gerak bersama dalam menangani kasus. Menurut riset yang dilakukannya, ada enam indikator yang menunjukkan tren peningkatan kasus. Ia menekankan bahwa tren ini harus dianalisis lebih dalam, terutama dalam kaitannya dengan efektivitas regulasi.

“Regulasinya ada, tapi implementasinya masih jadi pertanyaan besar. Jika banyak laporan masuk tetapi pelayanannya minim, apakah ini bisa disebut kemajuan? Negara harus lebih serius dalam menangani ini,” tegasnya.  

Supardi mengungkapkan, sepanjang 2024, UPTD PPA Kabupaten Langkat menangani 118 kasus. Meskipun peningkatan jumlah kasus bisa terkesan negatif, ia melihat sebagai indikasi naiknya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus. 

“Ini menunjukkan ada perubahan signifikan di masyarakat menyikapi isu kekerasan. Kami sangat dibantu media, sekarang ada FJPI dan PWI Langkat,” katanya.  

Sandrak menimpali dengan pentingnya inovasi dalam menangani kasus. Alasannya, korban takut dengan konsekuensi usai melapor masalahnya. 

"Di sinilah fungsi diskusi, kita harus bergerak bersama untuk mengatasi persoalan tersebut. Kehadiran media sangat penting, apalagi ada FJPI," ujarnya.  

Wira menjelaskan, sejak 2006, ASB fokus terhadap isu perempuan dan anak korban kekerasan dengan melibatkan kelompok muda lintas agama, mahasiswa, NGO, jurnalis dan kelompok marjinal. Pemenuhan hak terhadap korban merupakan komponen penting dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan. Tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945: setiap orang berhak atas hak untuk hidup, hak pendidikan, hak kesehatan, maupun hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum. 

“Jaminan pemenuhan ini sangat penting untuk dilakukan supaya setiap orang memiliki kesempatan yang sama, mendapat perlakuan yang sama sebagai warga negara,” katanya.

Diskusi kali ini diharap melahirkan gerak bersama menjembatani pemenuhan hak korban. Menyepakati sistem dan standar alur pencegahan dan penanganan di lintas sektor. Penting dituangkan dalam kesepakatan kerja sama dan diikat satu kebijakan yang ditandatangani bupati.

"Banyak kasus baru ditangani setelah viral. Belum lagi keterbatasan anggaran untuk visum, sedangkan korban kebanyakan tidak mampu membayar," ungkap Wira.

Pembagian peran dan koordinasi akan membangun pemahaman bersama dalam kerja-kerja pencegahan dan penanganan kasus kekerasan berbasis gender. Acara diakhiri dengan launching Garage Sale Sobat Parengge.

“Ini penggalangan dukungan untuk perempuan dan anak korban kekerasan,” kata Wira lagi.