Bank Sumut KC Batam
Ekonomi & Pariwisata

Bank Sumut Perluas Layanan PBB hingga Kota Batam

  • Kehadiran kanal pembayaran baru diharap memudahkan wajib pajak dan membantu pemerintah daerah mengoptimalkan penerimaan
Ekonomi & Pariwisata
Mei-Mei

Mei-Mei

Author

sumatrakini.comBank Sumut memperluas layanan perbankannya dengan masuk ke sektor penerimaan daerah. Melalui Kantor Cabang Batam, bank milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ini melayani pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Batam.

Layanan terwujud melalui kerja sama Bank Sumut KC Batam dengan Pemerintah Kota Batam, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Pemimpin Cabang Bank Sumut Batam, Thomas Tarigan, mengatakan kerja sama dengan BPKAD ditandai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada 26 Agustus 2026. Dokumen diteken Thomas bersama Sekretaris Daerah Kota Batam yang juga Plt Kepala BPKAD, Firmansyah.

Kerja sama kemudian diperkuat melalui PKS dengan Bapenda Kota Batam yang ditandatangani bersama Kepala Bapenda Raja Azmansyah pada 28 Agustus 2026.

“Masyarakat Batam kini memiliki alternatif pembayaran PBB melalui Bank Sumut KC Batam,” ujar Thomas, Selasa (1/9/2026).

Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi bagian dari komitmen Bank Sumut dalam memperluas akses layanan sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. Kehadiran kanal pembayaran baru diharapkan memberikan kemudahan bagi wajib pajak dan membantu pemerintah daerah mengoptimalkan penerimaan.

Langkah ini memperkuat konektivitas antardaerah yang didorong Pemprov Sumut. Konektivitas tidak hanya diwujudkan melalui infrastruktur dan mobilitas, juga melalui layanan keuangan yang dapat memperlancar transaksi masyarakat serta mendukung aktivitas pemerintahan dan perekonomian.

Sekda sekaligus Plt Kepala BPKAD Kota Batam Firmansyah menyambut positif kemitraan tersebut. Saat penandatanganan PKS, ia mengapresiasi Bank Sumut yang ikut mendukung sistem penerimaan pajak daerah.

“Kami berharap kerja sama ini semakin memudahkan masyarakat memenuhi kewajibannya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Batam Raja Azmansyah menilai bertambahnya pilihan kanal pembayaran dapat mendorong kepatuhan wajib pajak. Kondisi tersebut juga diharapkan berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Semakin banyak pilihan pembayaran, semakin mudah masyarakat menunaikan kewajibannya,” ujarnya.