Kepala Bagian Umum dan SDM RSU Muhammadiyah Sumut Ibrahim Nainggolan
Medan Insight

Dituding Malpraktik, Ini Penjelasan RSU Muhammadiyah Sumut

  • “Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, dokter menjelaskan bahwa kondisi pasien merupakan miom yang memerlukan tindakan operasi, termasuk kemungkinan pengangkatan rahim”
Medan Insight
Fatimah Siregar

Fatimah Siregar

Author

MEDAN - Mimi Maisyarah menuding Rumah Sakit Umum Muhammadiyah Sumatera Utara di Jalan Mandala By Pass, Kota Medan, melakukan malapraktik saat melakukan operasi miom. Pasien dan keluarga merasa tidak diberitahu ada tindakan pengangkatan rahim.

Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Bagian Umum dan SDM RSU Muhammadiyah Ibrahim Nainggolan menjelaskan, pasien pertama kali datang pada Januari 2026. 

“Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, dokter menjelaskan bahwa kondisi pasien merupakan miom yang memerlukan tindakan operasi, termasuk kemungkinan pengangkatan rahim,” kata Ibrahim, Rabu (22/4/2026).

Pada kunjungan awal tersebut, pasien dan keluarga belum bersedia menjalani operasi dan memilih pulang. Sekitar satu bulan kemudian, pasien kembali dengan keluhan yang semakin memburuk. Setelah pemeriksaan ulang dan penjelasan kembali dari tim medis, pasien dan keluarga akhirnya menyetujui tindakan operasi.

“Persetujuan tindakan medis ditandatangani pihak keluarga. Operasi dijadwalkan Februari,” sebutnya.

Ibrahim menegaskan, keputusan tindakan medis tidak dilakukan tiba-tiba, melalui rentang waktu yang cukup panjang agar keluarga dapat memahami dan mempertimbangkan langkah yang diambil. Menanggapi isu kurangnya edukasi kepada pasien, ia membantah. 

Informasi mengenai kondisi miom, termasuk kemungkinan dampaknya terhadap rahim, telah disampaikan sejak awal. Juga dijelaskan secara medis terdapat berbagai kondisi miom, mulai dari yang berdiri sendiri hingga yang memengaruhi dinding rahim. Dalam kondisi tertentu, hal tersebut dapat memerlukan tindakan pengangkatan rahim.

Rumah sakit pun membuka ruang komunikasi dengan keluarga pasien, termasuk melalui pertemuan yang melibatkan kuasa hukum dan pihak kepolisian guna menjaga kondusivitas pelayanan. Terkait somasi dari pihak keluarga, manajemen masih mempelajari isi dan substansinya sebelum memberikan tanggapan resmi.

“Yang utama bagi kami adalah memastikan kondisi pasien. Untuk somasi, butuh waktu untuk memahami secara utuh sebelum memberikan jawaban,” ucap Ibrahim.

Pihak rumah sakit juga sudah menyarankan pasien dirujuk RS Murni Teguh dan RSUP Adam Malik. Namun, keluarga meminta dirujuk ke RSU Haji Medan dengan pertimbangan jarak yang lebih dekat.

Dinas Kesehatan Provinsi Sumut sudah  menurunkan tim untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait dugaan malpraktik. Begitu juga dengan Dinkes Medan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI).

“Kasus ini masih dalam proses penelusuran lebih lanjut. Kami masih mengumpulkan informasi dan bukti-bukti,” ungkap Ibrahim.