
DPW APVI Sumbagut Deklarasikan Komitmen Membangun Industri Vape Berintegritas
- “Kami berkomitmen untuk tidak menjual, memperdagangkan, maupun mendistribusikan produk vape ilegal, serta berkomitmen mencegah penyalahgunaan produk vape dalam bentuk apapun...”
Medan Insight
MEDAN - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mendeklarasikan komitmen bersama dalam membangun industri vape yang berintegritas dan bertanggung jawab pada Sabtu (12/9/2026). Deklarasi ini berangkat dari kesadaran bahwa setiap unsur ekosistem industri rokok elektronik memiliki peran dalam menjaga keberlanjutan industri.
Ketua DPW APVI Sumbagut Algus Effendy memimpin deklarasi yang memuat empat poin. Pertama menegaskan bahwa industri vape tidak menjual ataupun melakukan promosi produk yang melibatkan, ditujukan, maupun menyasar individu berusia di bawah 21 tahun. Menolak tegas produk ilegal dan penyalahgunaan vape. Menekankan pentingnya membedakan mana produk resmi atau legal, dengan produk ilegal yang tidak patuh aturan bahkan disalahgunakan oknum yang tidak bertanggung jawab.
- Menkeu Purbaya Direshuffle, Pengelolaan Anggaran Jadi Sorotan
- Harga Cabai Merah Tembus Rp70 Ribu, Pasokan Sumut Menipis
- Perluas Pasar dan Konektivitas Gas Bumi Nasional, PGN Perkuat Strategi Komersial
“Kami berkomitmen untuk tidak menjual, memperdagangkan, maupun mendistribusikan produk vape ilegal, serta berkomitmen mencegah penyalahgunaan produk vape dalam bentuk apapun, termasuk penyalahgunaan untuk narkotika, obat-obatan terlarang,” kata Algus.
Poin komitmen terakhir adalah kesepakatan untuk menjalankan kegiatan usaha secara profesional dan bertanggung jawab serta sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Empat prinsip ini bagian dari komitmen kami mendorong industri yang bertanggung jawab. Kami percaya bahwa industri yang sehat adalah industri yang mampu tumbuh dengan tetap menjunjung tinggi kepatuhan, etika, dan tanggung jawab terhadap masyarakat,” ucapnya.
Inisiatif deklarasi DPW APVI Sumbagut ini menjadi salah satu agenda yang digagas UPrime. Oleh karena itu, Algus menyampaikan apresiasi khusus atas dukungan Uprime. “Saya mewakili DPW APVI Sumatera Bagian Utara mengucapkan terima kasih kepada Uprime yang telah memfasilitasi deklarasi ini,” ujar Algus.
Ia beserta segenap pengurus DPW APVI mengajak para hadirin membubuhkan tanda tangan pada papan deklarasi sebagai bentuk keikutsertaan dalam komitmen membangun industri vape berintegritas dan bertanggung jawab.
Ajakan tersebut disambut antusias, termasuk oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sumut Ng Pin Pin, Ketua Bidang Hubungan Masyarakat DPP APVI Filsuf Faruq Vernanda dan pegiat industri vape di Sumut yang mencakup produsen, distributor, toko ritel hingga komunitas konsumen dewasa.
Secara terpisah, Ng Pin Pin menyampaikan pentingnya membedakan produk vape legal dan ilegal. “Produk ilegal tidak membayar cukai. Selain itu, produk-produk ini juga tidak dapat diverifikasi keamanan kandungannya,” katanya.
