
Harga CPO Tembus 5.000 Ringgit, Minyak Goreng Sulit Turun?
- Harga minyak goreng rata-rata secara nasional saat ini Rp20.500 per kilogram. Sementara di Sumut, harga tertinggi tercatat di Gunungsitoli, Nias, sekitar Rp23.000 per kilogram
Medan Insight
MEDAN – Harga minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) menembus level 5.000 ringgit per ton pada perdagangan akhir pekan lalu. Kondisi ini menjadi kabar positif bagi petani sawit, namun di sisi lain berpotensi membuat harga minyak goreng tetap tinggi dalam beberapa waktu ke depan.
Mengacu pada data Trading Economics, harga CPO berada di kisaran 5.018 ringgit per ton. Level tersebut membuka peluang harga komoditas sawit kembali mendekati bahkan melampaui capaian tertingginya pada 2024 yang berada di sekitar 5.130 ringgit per ton.
Pengamat ekonomi Gunawan Benjamin menilai kenaikan harga CPO saat ini terutama dipengaruhi oleh berkurangnya pasokan di tengah potensi peningkatan permintaan.
- Harga Ayam Terus Naik, Inflasi Agustus Terancam Meningkat
- Kuasa Hukum Dhody Thahir Bantah Tudingan Pemalsuan Surat
- BI Rate Ditahan 5,75%, Nasib KPR, Deposito dan Rupiah Jadi Sorotan
“Ini menjadi kabar baik bagi petani, tetapi berisiko mempertahankan harga minyak goreng tetap mahal,” katanya, Minggu (23/8/2026).
Ia menjelaskan, produksi minyak kelapa sawit mulai mengalami penurunan setelah mencapai puncaknya pada Juli. Pada saat yang sama, permintaan berpotensi meningkat dan kondisi cuaca yang cenderung lebih kering diperkirakan berlangsung lebih lama dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Dengan demikian, kenaikan harga CPO saat ini lebih banyak dipengaruhi kombinasi penurunan pasokan dan peningkatan permintaan. Dari sisi konsumen, kenaikan harga bahan baku tersebut berpotensi meningkatkan biaya produksi minyak goreng. Jika harga CPO bertahan pada level saat ini, tekanan terhadap harga minyak goreng juga berpeluang berlanjut.

Berdasarkan pemantauan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga minyak goreng rata-rata secara nasional saat ini Rp20.500 per kilogram. Sementara di Sumut, harga tertinggi tercatat di Gunungsitoli, Nias, sekitar Rp23.000 per kilogram.
Menurut Gunawan, risiko kenaikan harga minyak goreng akan semakin besar apabila harga CPO bertahan di atas 5.000 ringgit per ton dalam waktu yang cukup lama.
“Kalau harga CPO bertahan tinggi, ruang kenaikan minyak goreng juga semakin terbuka,” ujarnya.
Dia memperkirakan harga CPO masih berpeluang bertahan di atas level 5.000 ringgit per ton setidaknya hingga November mendatang. Bahkan, harga komoditas tersebut masih memiliki peluang untuk kembali mengalami kenaikan.
Karena itu, ia menilai pemerintah perlu melakukan langkah mitigasi sejak sekarang untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga CPO terhadap harga minyak goreng di tingkat konsumen.
Menurutnya, langkah antisipasi lebih awal penting dilakukan agar kenaikan harga bahan baku tidak sepenuhnya diteruskan menjadi beban bagi masyarakat, khususnya konsumen minyak goreng.
