Kantor Imigrasi Medan memberi layanan IMed-Larasati kepada MS (78) di RS Murni Teguh
Medan Insight

IMed-Larasati Layani Paspor di RS Murni Teguh

  • "Terima kasih Imigrasi Medan atas pelayanannya. Prosesnya cepat, petugas sangat responsif memberi penjelasan. Tidak dipungut biaya apa pun di luar ketentuan yang berlaku..."
Medan Insight
Mei Leandha

Mei Leandha

Author

MEDAN - Kebutuhan terhadap paspor terkadang muncul di tengah situasi yang tidak terduga, misalnya saat sedang menjalani perawatan medis yang tidak memungkinkan datang langsung ke kantor imigrasi. Memastikan hak masyarakat tetap terpenuhi, Kantor Imigrasi Medan memberikan layanan Imigrasi Medan-Layanan Rumah Sakit Sepenuh Hati atau IMed-Larasati kepada pemohon laki-laki, MS (78), dan 
keluarga yang mendampingi di RS Murni Teguh.

Layanan diawali ketika keluarga pemohon mendatangi Customer Care Kantor Imigrasi Medan pada Rabu (8/7/2026). Berdasarkan keterangan keluarga, yang bersangkutan didiagnosis Perdarahan Saluran Makan Bagian Atas (PSMBA) dan Anemia sehingga tidak memungkinkan hadir langsung. Petugas mengarahkan keluarga mengajukan layanan IMed-Larasati dengan melengkapi formulir permohonan serta dokumen persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. 

Setelah seluruh persyaratan diverifikasi dan dinyatakan lengkap, petugas menjadwalkan pelaksanaan layanan di rumah sakit. Sehari setelah permohonan diajukan, petugas menuju rumah sakit. Di sela proses perawatan, dilakukan pengambilan foto paspor dan perekaman data biometrik sebagai tahapan pergantian paspor yang sebelumnya diterbitkan pada 2020. Seluruh proses berlangsung lancar tanpa mengganggu penanganan medis yang sedang dijalani.

Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Fajar Harry Murcahyo, mengatakan IMed-Larasati wujud menghadirkan pelayanan publik yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat. 

"Semua punya hak yang sama. Kami memastikan masyarakat yang sedang menjalani perawatan medis maupun kelompok rentan tetap dapat mengakses layanan paspor tanpa kendala. Melalui IMed-Larasati, petugas hadir langsung memberi pelayanan yang cepat tapi tetap sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Fajar.

Layanan tersebut mendapat apresiasi dari keluarga pemohon. Rebekka Dosma Sinaga (35), anak MS, merasa sangat terbantu dengan kemudahan yang diberikan. Ia menjelaskan bahwa paspor akan digunakan untuk pengobatan lanjutan di luar negeri.

"Terima kasih Imigrasi Medan atas pelayanannya. Prosesnya cepat, petugas sangat responsif memberi penjelasan. Tidak dipungut biaya apa pun di luar ketentuan yang berlaku. Layanan ini memudahkan keluarga kami di tengah kondisi yang sedang dihadapi," ungkap Rebekka.

Hal ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko melalui semangat "Imigrasi untuk Rakyat", setiap inovasi pelayanan terus diarahkan agar semakin dekat dengan masyarakat, memberi kemudahan akses, memastikan tidak ada warga negara yang kehilangan hak atas dokumen perjalanan hanya karena keterbatasan kondisi fisik maupun kesehatan.