
Indonesia Perkuat Kesiapan Hadapi Ancaman Era Komputasi Kuantum
- Telkom juga melakukan kajian menuju quantum-safe era, termasuk pengembangan kapabilitas quantum-safe network dan quantum-safe data center
Teknologi & Science
sumatrakini.com – Pemerintah memperkuat kolaborasi nasional untuk mengantisipasi ancaman keamanan siber yang berpotensi muncul seiring perkembangan teknologi komputasi kuantum.
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, akademisi, industri dan komunitas keamanan siber mulai menyusun langkah strategis menuju era post-quantum.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Urgensi Penyusunan Kebijakan Menghadapi Post-Quantum Computing (PQC) yang digelar Kamis (6/8/2026) di Jakarta. Forum ini menjadi ruang untuk menghimpun masukan lintas sektor sebagai dasar penyusunan kebijakan nasional menghadapi perkembangan teknologi kuantum.
Komputer kuantum diproyeksikan membawa lompatan besar dalam kemampuan komputasi dan membuka peluang baru bagi inovasi. Namun, teknologi tersebut juga berpotensi mengancam sistem kriptografi yang saat ini digunakan untuk melindungi transaksi digital, komunikasi, serta data strategis.
- Gempa M7,7 Guncang NTT, 14 Orang Meninggal Dunia
- Gempa M7,7 Guncang Nagekeo, Dua Orang Dikabarkan Meninggal Dunia
- Kurs Rupiah Hari Ini 14 Agustus 2026, 1 Dolar AS Berapa Rupiah?
Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Marsda Eko Dono Indarto menilai kesiapan menghadapi teknologi post-quantum sudah harus menjadi perhatian nasional.
“Persiapan menghadapi era post-quantum bukan lagi isu sektoral, melainkan agenda strategis nasional,” katanya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN Marsda R. Tjahjo Kurniawan, Chairman Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha, sejumlah pejabat Kemenko Polkam, Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom Seno Soemadji, serta perwakilan kementerian, lembaga, BUMN, industri, akademisi dan komunitas keamanan siber.

Sejumlah langkah prioritas dirumuskan dalam pertemuan tersebut. Di antaranya penyusunan Peta Jalan Nasional Migrasi Post-Quantum Cryptography, penentuan prioritas perlindungan data dengan tingkat kerahasiaan tinggi, penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta usulan pembentukan National Quantum Center.
Pusat tersebut nantinya diharapkan menjadi wadah kolaborasi nasional untuk riset, standardisasi, pengembangan talenta, hingga implementasi teknologi kuantum.
BSSN juga mendorong peningkatan kesadaran terhadap risiko quantum attack dan persiapan migrasi sistem kriptografi secara bertahap. BSSN telah membentuk Gugus Tugas Nasional Penyiapan Migrasi Post-Quantum Cryptography untuk mendukung penyusunan peta jalan sekaligus mempercepat kesiapan Indonesia.
Dari sisi industri, Telkom menyatakan kesiapan untuk menjadi mitra pemerintah dalam membangun ekosistem quantum-safe. Melalui Telkom University, sejumlah riset PQC telah dikembangkan, termasuk penelitian quantum error correction dan pengembangan talenta digital.
Telkom juga melakukan kajian menuju quantum-safe era, termasuk pengembangan kapabilitas quantum-safe network dan quantum-safe data center.
Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom Seno Soemadji mengatakan ancaman komputasi kuantum membutuhkan kesiapan yang tidak hanya bertumpu pada teknologi.
“Yang perlu dibangun bukan hanya kesiapan teknologi, tetapi juga kapabilitas nasional,” katanya.
Sementara itu, Chairman CISSReC Pratama Persadha mengingatkan bahwa organisasi tidak perlu menunggu komputer kuantum benar-benar mampu menembus sistem kriptografi saat ini untuk mulai melakukan persiapan.
Menurutnya, langkah awal yang realistis adalah melakukan inventarisasi aset digital dan mengidentifikasi data paling kritis. Dengan cara tersebut, proses migrasi menuju sistem keamanan yang tahan terhadap ancaman kuantum dapat dilakukan secara bertahap tanpa harus mengganti seluruh infrastruktur teknologi yang telah tersedia.
Kolaborasi yang dibangun pemerintah bersama BSSN, Telkom, akademisi, industri dan komunitas keamanan siber diharap menjadi fondasi bagi penyusunan kebijakan nasional yang terintegrasi.
Selain mengantisipasi risiko terhadap keamanan digital, kesiapan tersebut juga diarahkan agar Indonesia dapat memanfaatkan perkembangan teknologi kuantum untuk memperkuat daya saing, inovasi, dan kedaulatan digital nasional.
