
Ini Prestasi Dokter Rizky Ardiansyah yang Diberhentikan Sepihak RSUP HAM Medan
- "Saya bergabung dan diberi kesempatan bekerja dan mengabdi. Mimpi saya sangat besar, menjadikan rumah sakit ini mampu menangani semua anak dengan penyakit jantung bawaan"
Medan Insight
MEDAN - Dokter Rizky Adriansyah, M.Ked (Ped), Sp.A (K) yang diberhentikan sepihak oleh Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM) Medan pada 2 Mei 2025, ternyata memiliki banyak prestasi saat bersama dengan rumah sakit vertikal milik Kementerian Kesehatan, ini.
Rizky lulus Dokter pada 2002, kemudian lulus Dokter Spesialis Anak di 2011 dari Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara. Lulus menjadi Dokter Ahli Jantung Anak pada 2015 di Universitas Indonesia dan bergabung sebagai Dokter Spesialis Anak di RSUP HAM Medan sejak 2012.
"Saya bergabung dan diberi kesempatan bekerja dan mengabdi. Mimpi saya sangat besar, menjadikan rumah sakit ini mampu menangani semua anak dengan penyakit jantung bawaan," katanya, Senin (5/5/2025).
Pertengahan 2015, untuk pertama kalinya RSUP HAM mampu melakukan intervensi jantung non-bedah penutupan Ventricular Septal Defect (VSD). Sebelumnya, semua kasus harus dilakukan tindakan bedah dan tidak sedikit kasus yang harus dirujuk ke Jakarta.
- BRI dan Liga Kompas U-14 Bersinergi untuk Masa Depan Sepak Bola Indonesia
- Tiket Ludes, 20.000 Pengunjung Akan Semarakkan Digiland 2025
- TPST USU Diresmikan, Berpotensi Memecahkan Masalah Sampah di Sumut
"Tindakan intervensi jantung non-bedah pada anak terus berkembang di RSUP HAM. Saat ini seluruh jenis tindakan sudah dapat dikerjakan tanpa harus dirujuk ke Jakarta. Saya juga mendorong agar penanganan anak dengan kelainan bawaan lainnya dapat ditangani," ucap dia.
Rizky adalah Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Sumatra Utara. Dia diangkat menjadi sekretaris tim kembar siam sejak 2016. Pada 2017 mereka berhasil memisahkan kembar siam Sahira dan Fahira, sekaligus operasi jantung bocor di salah satu bayinya.
"Saya menjadi ketua tim penanganan kembar siam sejak 2019. Kami berhasil memisahkan kembar siam Adam dan Haris pada 2019, Adam dan Malik pada 2021 dan Brian dan Drian di 2024," ucapnya.
Saat RSUP HAM diterpa tuduhan malapraktik kasus Jessica, dirinya menjadi ketua tim ad-hoc penyelesaian sengketa medik.
"Saya menjadi juru bicara menenangkan masyarakat Sumut. Mendampingi para dokter menjalani persidangan dan menjadi saksi ahli. Alhamdulillah, seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan divonis tidak bersalah," kata Rizky.
