Massa KAMMI berdemonstrasi ke gedung dewan, menuntut transparansi proses pemilihan anggota KPID Sumut dan penggunaan anggaran
Medan Insight

KAMMI Sumut Soroti KPID dan Anggaran DPRD

  • “Kami tidak mempersoalkan pribadi siapapun, yang kami pertanyakan adalah prosesnya. Jika ada informasi mengenai afiliasi politik calon, DPRD harus menjelaskan bagaimana verifikasi...”
Medan Insight
Mei-Mei

Mei-Mei

Author

MEDAN - Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia atau PW KAMMI Sumatera Utara berdemonstrasi ke gedung DPRD Sumut. Massa menuntut transparansi proses pemilihan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut dan pemeriksaan penggunaan sejumlah anggaran DPRD.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah penetapan Muhammad Yusron sebagai salah satu dari tujuh anggota KPID Sumut periode 2026-2029. Dalam rapat pleno Komisi A DPRD Sumut pada Selasa (15/9/2026), Yusron memperoleh 15 suara. Rapat dipimpin Ketua Komisi A DPRD Sumut Usman Jakfar.

Massa mempertanyakan proses verifikasi terhadap persyaratan independensi dan nonpartisan para calon, terutama menyusul informasi dugaan keterkaitan Yusron dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sebelumnya, KAMMI meminta Komisi A melakukan verifikasi ulang terhadap informasi tersebut. 

Koordinator aksi, Aqso Anshari menegaskan persoalan yang disampaikan bukan menyangkut pribadi calon, melainkan transparansi dan integritas proses pengisian jabatan publik.

“Kami tidak mempersoalkan pribadi siapapun, yang kami pertanyakan adalah prosesnya. Jika ada informasi mengenai afiliasi politik calon, DPRD harus menjelaskan bagaimana verifikasi independensi dan nonpartisan dilakukan,” ujarnya, Senin (21/9/2026).

Selain meminta proses seleksi dibuka transparan, massa juga mendesak Usman Jakfar dicopot dari posisi Ketua Komisi A DPRD Sumut. Menurut Aqso, posisi tersebut memiliki peran penting dalam proses pemilihan KPID sehingga kepemimpinannya perlu dipertanggungjawabkan secara kelembagaan.

Ia meminta DPRD Sumut membuka dokumen dan mekanisme yang menjadi dasar penetapan tujuh anggota KPID. Berdasarkan hasil rapat pleno, tujuh nama yang terpilih adalah Ahmad Arfah, Mulyadi dan Mutiah Ulfa yang masing-masing memperoleh 17 suara, Iswanda Situmorang dan Muhammad Ridwan 16 suara, serta Hendrik Fernandes Naipospos dan Muhammad Yusron masing-masing 15 suara.

Massa juga menyampaikan kekecewaan terhadap Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti karena dinilai tidak membuka ruang dialog dengan peserta aksi. Ketua PW KAMMI Sumut Irham Sadani Rambe mengatakan pihaknya telah berupaya berkomunikasi dengan pimpinan DPRD, namun tidak memperoleh respons seperti yang diharapkan.

“Kami datang ke rumah rakyat untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Seharusnya ada ruang komunikasi agar persoalan yang kami sampaikan dapat didengar dan dijelaskan secara langsung,” katanya.

Menurut Irham, keterbukaan komunikasi menjadi bagian penting dari fungsi DPRD sebagai lembaga representasi masyarakat. Pihaknya meminta pimpinan DPRD memberikan ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan tuntutan secara langsung.

Selain polemik KPID, massa meminta dilakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran DPRD Sumut yang berkaitan dengan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), Wawasan Kebangsaan (Wasbang), dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir).

Mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran tersebut, termasuk yang berkaitan dengan Abdul Rahim Siregar dan H. Ahmad Hadian pada periode 2019-2024 serta 2024 hingga saat ini.

Irham menegaskan, permintaan pemeriksaan bukan berarti pihaknya telah menyimpulkan adanya tindak pidana. Menurutnya, dugaan penggunaan anggaran yang bermasalah harus terlebih dahulu dibuktikan melalui proses audit dan pemeriksaan oleh lembaga berwenang.

“Kami tidak sedang menjadi hakim. Kalau memang tidak ada penyimpangan, silakan dibuktikan. Namun apabila ditemukan pelanggaran, tentu harus diproses sesuai ketentuan hukum,” tegas Irham.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD. Meminta masyarakat mengetahui perencanaan, penggunaan, penerima manfaat serta pertanggungjawaban setiap anggaran tersebut.

Terkait seleksi KPID, dirinya berharap tujuh anggota terpilih benar-benar memenuhi ketentuan independensi dan nonpartisan. Meminta DPRD Sumut menindaklanjuti setiap keberatan masyarakat dan melakukan peninjauan apabila dalam proses verifikasi ditemukan ketidaksesuaian persyaratan atau prosedur.

“Kami harap KPID diisi orang-orang yang independen dan bekerja untuk kepentingan publik. Jangan sampai lembaga penyiaran daerah terseret kepentingan politik praktis,” kata Irham.