Budaya

Kantor OJK Regional 5 Sumbagut Pindah

  • "Sebagai lembaga pengawas jasa keuangan, sudah sepatutnya OJK memiliki kantor sendiri. Kami siap membantunya, semoga proses pembangunan yang dilakukan nanti berjalan lancar"

Budaya
Fatimah Siregar

Fatimah Siregar

Author

MEDAN - Penjabat sementara Wali Kota Medan Arief Sudarto Trinugroho mendukung penuh rencana pemindahan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumbagut. Diharapkan, pemindahan kantor nantinya semakin meningkatkan kinerja seluruh jajaran OJK dalam penyelenggaraan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap kegiatan sektor jasa keuangan.

Dukungan disampaikan Arief ketika menerima audiensi Kepala OJK Kantor Regional 5 Sumbagut Yusuf Ansori di rumah dinas wali kota Medan, Selasa (10/11/2020). Rencananya, kantor baru berlokasi di Jalan Gatot Subroto dan kini masih dalam tahap rencana pembangunan.

"Sebagai lembaga pengawas jasa keuangan, sudah sepatutnya OJK memiliki kantor sendiri. Kami siap membantunya, semoga proses pembangunan yang dilakukan nanti berjalan lancar," katanya Arief didampingi Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan Suherman dan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP&PR) Kota Medan Benny Iskandar.

Yusup menjelaskan, selain bersilaturahmi, kedatangannya untuk menginformasikan mengenai lokasi tanah yang akan dijadikan kantor baru. Selama ini kantor yang mereka tempati masih menyewa.

"Lokasi kantor baru di Jalan Gatot Subroto dengan luas tanah sekitar 5.000 meterpersegi, tak jauh dari kantor lama," kata Yusup seraya menambahkan, terkait itu, pihaknya mengajukan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kepada Pemko Medan.

"Di kesempatan ini, kami mengajukan permohonan BPHTB-nya kepada Pemko Medan, mudah-mudahan prosesnya dapat berjalan lancar sehingga kami dapat segera membangun kantor baru," kata Yusup.