Konten kreator Aleh dituding bikin gaduh di RS Pirngadi Medan demi konten
Medan Insight

Konten Kreator Aleh Dituding Bikin Gaduh di RS Pirngadi Demi Konten

  • Aleh memaksa masuk, dilarang perawat karena jam besuk terlalu malam dan datang ramai-ramai. Dia tidak terima dan marah-marah di IGD
Medan Insight
Mei Leandha

Mei Leandha

Author

MEDAN - Suasana tenang di ruang Intensive Care Unit (ICU) RSUD dr Pirngadi Medan mendadak ricuh pada Jumat malam (4/4/2025), setelah sekelompok orang mengaku tim kreator memaksa masuk ke area terbatas rumah sakit.

Wakil Direktur Pelayanan Medis RSUD dr Pirngadi Medan, drg Afifuddin membenarkan kejadian tersebut. Menurut laporan perawat jaga malam, insiden melibatkan seorang pria bernama Rahmat Hidayat yang datang bersama lima temannya, salah satunya bernama Mila Agustina. Mereka membawa kamera, ponsel dan mengenakan seragam.

“Keenam orang tersebut berusaha memasuki ruang ICU dengan alasan ingin menjenguk pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), yang belum diketahui hubungannya dengan mereka. Bukannya mengikuti prosedur rumah sakit, tim merekam situasi di dalam ICU, melakukan siaran langsung melalui akun media sosial Instagram,” katanya saat dikonfirmasi pada Sabtu (5/4/2025). 

Perawat jaga yang saat itu bertugas, Rosti, Fitia dan Rusli sempat melarang dan menegur mereka agar menghentikan perekaman demi menjaga privasi serta ketenangan pasien. Namun, Rahmat Hidayat tetap bersikeras dan membuat kegaduhan.

"Rahmat Hidayat datang dengan nada tinggi, memaksa masuk sambil terus merekam. Kami sudah berulang kali meminta dengan baik-baik agar mereka menghentikan kegiatan tersebut, tapi tidak digubris," ungkap  Afifuddin berdasarkan keterangan para perawat jaga. 

Melihat situasi semakin tidak terkendali, pihak rumah sakit menghubungi satuan pengamanan (satpam). Melaporkan kejadian kepada direktur dan kepolisian.

Mengetahui tindakannya akan dilaporkan ke polisi, Rahmat Hidayat dan tim turun ke lantai satu menggunakan lift. Perawat ikut turun untuk melapor dan memastikan petugas keamanan bergerak ke lokasi.

“Siaran langsung di dalam area rumah sakit, khususnya ruang ICU adalah pelanggaran serius terhadap etika dan hukum karena menyangkut privasi pasien dan ketertiban layanan kesehatan,” tegas Afifuddin.

Kepala Bagian Hukum dan Humas Gibson Girsang menjelaskan kronologi keributan berujung penganiayaan yang dialami Rahmat Hidayat atau Aleh sapaan akrabnya.

"Katanya ada pasien ODGJ ditabrak lari. Dibawa ke RS Mitra Sejati, sudah ditangani di sana, lalu dibawa ke RS Pirngadi," ujarnya.

Pasien ODGJ, kata Gibson, dengan identitas yang belum jelas, diterima melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD) kemudian dirawat di ICU.

"Kamis malam, mereka datang mau jenguk. Posisinya sudah malam, kan. Pasien dirawat di ICU lantai empat, tidak boleh bertamu sembarangan," kata Gibson.

Aleh memaksa masuk, dilarang perawat karena jam besuk terlalu malam dan datang ramai-ramai. Dia tidak terima dan marah-marah di IGD. Gibson bilang, rumah sakit memiliki sifat kerahasiaan, tidak bisa sembarangan memberitahukan kondisi pasien ke semua orang, harus kepada keluarga pasien yang terdekat.

Gibson juga membantah satpam rumah sakit melakukan pencekikan kepada Aleh. Yang terlibat keributan adalah keluarga pasien yang merasa terganggu.

"Mereka bilang satpam kita arogan, padahal yang marah-marah keluarga pasien yang merasa terganggu karena ribut kali," katanya.

Masih kata Gibson, yang terlibat keributan dan terlihat seperti ada pencekikan adalah keluarga pasien yang berniat melerai.

"Keluarga pasien itu mengaku bukan mau mencekik. Tangannya tertangkis sehingga seperti mengarah ke leher Aleh," ucapnya.