Kosasih minta Pemerintah Kota Medan prioritaskan anggaran air bersih dan sanitasi untuk masyarakat pesisir
Medan Insight

Kosasih: Anggaran Air Bersih dan Sanitasi Prioritaskan untuk Masyarakat Pesisir

  • “Persoalan air bersih di Bagandeli menjadi contoh bahwa keberhasilan kebijakan tidak cukup diukur dari besarnya anggaran atau jumlah infrastruktur yang dibangun...”
Medan Insight
Mei-Mei

Mei-Mei

Author

MEDAN — Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Kota Medan bersama Koalisi PRIMA dan sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Sanitasi dan Air Bersih atau Kosasih meminta Pemerintah Kota Medan memprioritaskan anggaran air bersih dan sanitasi bagi masyarakat pesisir. 

Desakan ini menguat setelah koalisi menemukan warga di kawasan Medan Belawan masih harus mengeluarkan biaya hingga ratusan ribu rupiah setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan air bersih.

Persoalan tersebut dibahas dalam forum konsolidasi organisasi masyarakat sipil bertajuk Discussion with CSOs (Regional Coalitions): Building and Strengthening Coalition Engagement in Advocacy di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sumatera Utara (FKM-USU).

Pertemuan melibatkan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumut, akademisi, jurnalis, kelompok perempuan dan organisasi penyandang disabilitas. Membahas penguatan koordinasi koalisi yang telah terbentuk sejak 2024.

Ketua KPPI Kota Medan Nilawati mengatakan keterbatasan akses air bersih masih menjadi persoalan mendasar masyarakat pesisir, terutama di wilayah Bagandeli, Kecamatan Medan Belawan. Warga harus mengeluarkan biaya cukup besar untuk memperoleh air, sementara sarana yang tersedia belum mampu memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat.

Katanya, biaya memperoleh air bersih berkisar Rp10.000-Rp15.000 per jam. Pengeluaran rumah tangga untuk kebutuhan air mencapai Rp150.000 sampai Rp300.000 per bulan. Bantuan sarana air bersih yang tersedia di satu titik belum mencukupi kebutuhan warga di kawasan permukiman yang lebih luas. Pembangunan jaringan perpipaan juga menghadapi kendala kondisi wilayah pesisir.

Salah satu alternatif adalah menghidupkan kembali sumur bor di Bagandeli. Sejumlah fasilitas tersebut dilaporkan tidak beroperasi lebih dari dua tahun, padahal berpotensi membantu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.

Upaya revitalisasi menghadapi kendala pendanaan. Karena itu, KPPI mendorong kebutuhan warga pesisir masuk dalam prioritas perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah. Nilawati menegaskan pemenuhan kebutuhan air bersih harus dilihat sebagai bagian dari upaya mengurangi beban ekonomi keluarga pesisir.

“Ketika air bersih sulit dijangkau, keluarga nelayan harus membagi penghasilan yang terbatas untuk kebutuhan yang seharusnya bisa dipenuhi melalui layanan dasar. Perempuan paling merasakan dampaknya karena mereka kerap menjadi pihak yang mengatur kebutuhan air bagi seluruh anggota keluarga,” ucapnya, Selasa (20/10/2026).

Persoalan tersebut tercermin dalam survei KPPI Kota Medan bersama Koalisi Masyarakat untuk Air dan Sanitasi Berkeadilan dan Inklusif. Dari 84 responden di kampung nelayan, hanya 11,90 persen yang memperoleh layanan PDAM. Sisanya, 80,09 persen harus menempuh jarak sekitar 100 meter dari rumah untuk mendapatkan air bersih.

Keterbatasan akses air bersih berkelindan dengan persoalan sanitasi dan pengelolaan sampah. Di permukiman pesisir, sampah rumah tangga dapat terbawa air ketika pasang dan mengendap saat air surut. Kondisi tersebut membuat lingkungan menjadi kotor dan berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan, pada 2025 sebanyak 93,24 persen rumah tangga di Sumut memiliki akses terhadap sumber air minum layak. Adapun akses sanitasi layak mencapai 87,47 persen. Meski angka provinsi tersebut relatif tinggi, data agregat belum menggambarkan secara khusus kondisi masyarakat di kampung nelayan yang menghadapi hambatan geografis dan keterbatasan infrastruktur. 

Di sisi anggaran, Pemko Medan dan DPRD telah menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2026 pada 29 September lalu. Berdasarkan data pemerintah kota, pendapatan daerah ditetapkan lebih dari Rp7,13 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai lebih dari Rp7,73 triliun. Pembiayaan netto tercatat sekitar Rp592,2 miliar.

Besarnya belanja daerah menjadi salah satu alasan koalisi mendorong pengawasan publik yang lebih kuat. Persoalannya bukan semata-mata ketersediaan anggaran, melainkan bagaimana program dirancang, dialokasikan, dan dilaksanakan agar menjangkau kelompok yang paling membutuhkan.

Koordinator Bidang Advokasi Anggaran FITRA Sumut Irvan Hamdani Hasibuan mengatakan dukungan anggaran untuk sektor sanitasi sebenarnya telah tersedia. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi persoalan koordinasi dan kebutuhan untuk memastikan program berjalan sesuai kondisi masyarakat. Dia menekankan pentingnya mempertemukan perencanaan anggaran dengan kebutuhan nyata warga di lapangan.

“Anggaran publik harus bisa ditelusuri manfaatnya sampai ke tingkat rumah tangga. Masyarakat perlu mengetahui program apa yang tersedia, siapa yang bertanggung jawab, bagaimana mereka bisa ikut mengawasi pelaksanaannya,” ujar Irvan.

Ia menilai penguatan koordinasi dengan pemerintah kelurahan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, dinas yang menangani pemberdayaan perempuan, serta penyedia layanan air bersih perlu dilakukan agar rencana revitalisasi fasilitas dapat direalisasikan.

Kosasih merencanakan audiensi dengan pemerintah daerah dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk membahas peluang pendanaan serta memasukkan kebutuhan masyarakat pesisir dalam agenda pembangunan.

Dalam diskusi tersebut, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Sumut menyampaikan rencana penyediaan 100 titik sanitasi pada 2027. Namun, lokasi spesifik pelaksanaannya belum ditentukan. Penganggaran melalui sektor perumahan dan kawasan permukiman juga masih menghadapi tantangan efisiensi anggaran dan pembagian alokasi dengan wilayah lain.

Deni Andayuni dari PKBI Sumut mendorong agar forum tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) yang dikoordinasikan Bappeda dioptimalkan sebagai alternatif pendanaan untuk memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat, termasuk akses air bersih dan sanitasi.

Ia juga menekankan bahwa pembangunan infrastruktur harus disertai kesiapan masyarakat mengelola fasilitas. Kelompok pengelola perlu memahami penghitungan tarif, penggunaan meteran, pengelolaan iuran, dan biaya pemeliharaan agar sarana yang dibangun dapat berfungsi secara berkelanjutan.

Perwakilan dari FKM-USU, Sri Malem Indirawati dan Syarifah mendorong KPPI melakukan pendataan lebih terperinci mengenai kebutuhan air bersih di Bagandeli. Pendataan meliputi jumlah lingkungan, kepala keluarga, kondisi akses air, serta rumah tangga yang belum memperoleh layanan memadai.

Pemetaan juga diperlukan untuk menentukan lokasi potensial pembangunan sumur bor, termasuk mengidentifikasi warga yang bersedia menyediakan lahan. Hasil pendataan menjadi dasar pengajuan dukungan melalui musyawarah perencanaan pembangunan maupun program pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi.

Selain pendekatan infrastruktur, akademisi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Medan, Ratih Baiduri dan Supsiloani menawarkan kontribusi melalui kajian sosial dan antropologi. Kajian diharap membantu memahami kebiasaan masyarakat mengelola lingkungan, termasuk faktor yang mendorong perilaku membuang sampah sembarangan.

Pendekatan itu dinilai penting agar program penyadaran dan perubahan perilaku sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat setempat, bukan sekadar berupa imbauan.

Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumut menyatakan dukungan melalui pemberitaan media untuk memperluas perhatian publik terhadap persoalan air bersih dan sanitasi di pesisir. Adapun Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Sumut mendukung penguatan advokasi agar kebijakan yang dirumuskan turut memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas.

Bagi KPPI dan FITRA Sumut, konsolidasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan anggaran sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Mereka berharap kolaborasi antarlembaga dapat memastikan kebutuhan masyarakat pesisir tidak tersisih di tengah beragam prioritas pembangunan Kota Medan.

“Persoalan air bersih di Bagandeli menjadi contoh bahwa keberhasilan kebijakan tidak cukup diukur dari besarnya anggaran atau jumlah infrastruktur yang dibangun. Pemerintah perlu memastikan fasilitas berfungsi, dapat dijangkau masyarakat dan dikelola secara berkelanjutan,” kata Nilawati.