
KPPU Dalami Harga dan Pasokan Semen di Sumut
- Hasil klarifikasi terhadap sejumlah distributor di Medan menunjukkan beberapa merek semen sempat mengalami kekosongan stok. Pelaku distribusi juga melaporkan adanya tambahan biaya
Medan Insight
MEDAN – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperluas pendalaman terhadap struktur pasar, distribusi, pembentukan harga, serta pola pasokan semen di Sumatera Utara. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui faktor yang menyebabkan harga semen di sejumlah wilayah masih relatif tinggi.
Kantor Wilayah I KPPU mengumpulkan dan memverifikasi data dari berbagai mata rantai distribusi, mulai dari produsen, distributor, toko bangunan, pengelola pelabuhan, perusahaan angkutan hingga pihak lain yang berkaitan dengan rantai pasok.
Ketua KPPU Gopprera Panggabean mengatakan pihaknya belum menarik kesimpulan sebelum seluruh informasi diuji berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami akan menguji seluruh mata rantai, termasuk pasokan, kuota, distribusi dan pembentukan harga,” katanya, Rabu (26/8/2026).
- 3 Film Animasi yang Bisa Jadi Pilihan Tontonan di Bioskop September 2026
- 6 Kebiasaan Orang Korea yang Bisa Bantu Kurangi Risiko Perut Buncit
- Begini Cara Cek Kualitas Udara di Sekitar Kamu via HP
Dalam pendalaman tersebut, KPPU juga menguji hubungan kenaikan harga dengan perubahan biaya, kondisi pasokan, permintaan serta hambatan distribusi. Jika ditemukan dugaan kesepakatan penetapan harga atau pengaturan pasokan tanpa alasan objektif dan didukung bukti memadai, perkara akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Hasil klarifikasi terhadap sejumlah distributor di Medan menunjukkan beberapa merek semen sempat mengalami kekosongan stok. Pelaku distribusi juga melaporkan adanya tambahan biaya, antara lain angkutan, parkir dan biaya tunggu kapal yang belum dapat bersandar.
KPPU turut mencermati perubahan harga beli dari sejumlah produsen selama Juni hingga Agustus 2026. Informasi tersebut kini dicocokkan dengan dokumen transaksi dan data pendukung lainnya.

Selain itu, pergerakan pasokan melalui Pelabuhan Belawan menjadi bagian dari kajian. Data awal menunjukkan volume pengiriman sempat menurun pada Mei 2026 sebelum kembali meningkat pada Juni. Pengiriman Juli dan Agustus masih diverifikasi dengan membandingkannya terhadap persediaan distributor, volume penjualan, waktu tunggu pengiriman dan harga eceran.
Kepala Kanwil I KPPU Ridho Pamungkas menyebut tekanan pada harga maupun pasokan perlu ditelusuri dari hulu hingga hilir.
“Faktor produksi, alokasi, distribusi dan logistik perlu dilihat secara utuh agar penyebabnya dapat diketahui,” katanya.
KPPU telah menjadwalkan permintaan data kepada sejumlah produsen dan distributor. Informasi yang diminta mencakup produksi dan penjualan, alokasi pasokan ke Sumut, jadwal pengiriman, persediaan, perubahan harga, biaya logistik hingga skema distribusi.
Data tersebut akan digunakan untuk menilai apakah keterbatasan pasokan lebih dipengaruhi persoalan logistik, perubahan alokasi, kondisi persediaan atau faktor lain dalam rantai perdagangan.
Ridho menegaskan, proses yang berlangsung masih sebatas kajian dan verifikasi sehingga belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran persaingan usaha.
“Setiap kesimpulan akan kami dasarkan pada data dan alat bukti yang memadai,” ujarnya.
