
Minyak Goreng Mulai Naik, Cabai Bertahan di Rp70 Ribu
- "Untuk minyak goreng dan gula, tekanannya cenderung lebih persisten. Sementara cabai masih sangat bergantung pada perkembangan pasokan dan panen"
Medan Insight
MEDAN — Harga sejumlah bahan pangan di Sumatera Utara mulai menunjukkan kenaikan. Minyak goreng curah terpantau naik di Pematangsiantar, sementara harga cabai merah masih bertahan tinggi hingga menyentuh Rp70 ribu per kilogram di Gunungsitoli.
Berdasarkan pemantauan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga minyak goreng curah di Pasar Dwikora, Pematangsiantar, mengalami kenaikan sekitar Rp1.000 per kilogram. Pergerakan ini dinilai menjadi sinyal bahwa kenaikan harga minyak goreng berpotensi meluas ke pasar lainnya.
Pengamat ekonomi Gunawan Benjamin mengatakan kenaikan minyak goreng curah tidak terlepas dari harga crude palm oil (CPO) yang masih berada pada level tinggi. Harga CPO bahkan sempat menyentuh sekitar 5.000 ringgit per ton.
- Fordimka dan Kejati Sumut Perkuat Sinergi Informasi Penegakan Hukum
- TKD Turun Rp226,8 Triliun, Ketergantungan Daerah pada Pusat Disorot
- Harhubnas 2026: Transportasi Indonesia Makin Maju, Mobilitas Makin Efisien?
Menurutnya, tekanan juga berasal dari meningkatnya sejumlah biaya produksi, termasuk bahan kemasan. Kondisi tersebut menunjukkan adanya tekanan biaya produksi atau cost push inflation.
“Ketika harga bahan baku dan input produksi meningkat, ruang kenaikan harga di tingkat konsumen ikut terbuka,” ujar Gunawan, Jumat (18/9/2026).
Sementara itu, harga cabai merah keriting di Sumut masih relatif mahal. Data PIHPS mencatat harga rata-rata berada di kisaran Rp61.900 per kilogram, sedangkan di Gunungsitoli mencapai Rp70 ribu per kilogram.

Gunawan mengatakan kenaikan harga cabai sebenarnya sudah terdeteksi sejak dua hingga tiga pekan sebelumnya. Namun, komoditas tersebut masih memiliki peluang mengalami penurunan ketika pasokan dari daerah sentra produksi kembali meningkat.
“Cabai tetap berpeluang turun ketika pasokan panen mulai bertambah, terutama dari wilayah Aceh,” katanya.
Peluang penurunan harga cabai diperkirakan semakin terbuka menjelang akhir Oktober. Namun, sebelum pasokan tambahan masuk, pergerakan harganya masih berpotensi fluktuatif.
Di sisi lain, harga gula pasir juga mulai bergerak naik di sejumlah pasar tradisional Sumut. PIHPS mencatat kenaikan sekitar Rp250 per kilogram di Kota Sibolga, khususnya Pasar Aek Habil. Harga gula pasir di pasar tersebut kini mencapai Rp19 ribu per kilogram.
Gunawan memperkirakan tekanan terhadap harga gula pasir masih berlanjut setelah periode panen tebu terlewati. Berbeda dengan cabai yang sangat dipengaruhi kondisi pasokan dan musim panen, minyak goreng curah serta gula pasir dinilai memiliki ruang kenaikan yang lebih terbuka hingga akhir tahun.
“Untuk minyak goreng dan gula, tekanannya cenderung lebih persisten. Sementara cabai masih sangat bergantung pada perkembangan pasokan dan panen,” katanya.
