Duta Besar RI Singapura Suryo Pratomo (empat dari kiri) bersama Dirjen Aptika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan (tiga dari kanan), Direktur Group Business Development Telkom Honesti Basyir (empat dari kanan), jajaran direksi NeutraDC dan panelis
Teknologi & Science

NeutraDC dan KBRI Singapura Gelar Diskusi Panel Kebijakan Pelindungan Data

  • “Kami sangat memperhatikan kebutuhan perlindungan data demi memberikan ketenangan dan kenyamanan untuk para pelanggan”
Teknologi & Science
Mei Leandha

Mei Leandha

Author

hallomedan.co - Perusahaan data center PT Telkom Data Ekosistem atau NeutraDC bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura atau KBRI Singapura, menyelenggarakan diskusi panel dengan tema "Explore Data Protection Policies Supporting Global Enterprise’s Expansion in Indonesia” di KBRI Singapura.

Diskusi membahas kebijakan pelindungan data pribadi di Indonesia dengan menyoroti berbagai aspek bersama empat panelis; Dirjen Aptika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan; Direktur Group Business Development Telkom Honesti Basyir; Partner K&K Advocates Danny Kobrata; dan Chief Marketing Officer Straits Interactive, Alvin Toh. 

Melalui diskusi yang diinisiasi anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, para panelis saling berbagi pandangan mengenai regulasi, tantangan, peluang serta strategi kepatuhan terkait penyimpanan data.

Duta Besar RI Singapura Suryo Pratomo menekankan pentingnya data center sebagai infrastruktur inti dan critical untuk mencapai ekonomi digital Indonesia yang berbasis data. Dengan potensi industri data center yang besar, terbuka peluang untuk Indonesia berkolaborasi dalam sektor teknologi dan data center, termasuk dengan Singapura.

“Terlebih dengan adanya Undang-Undang Nomor 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Melalui regulasi ini, Indonesia dapat semakin memperkuat posisinya menjadi pusat penyimpanan data baik domestik maupun internasional,” ucap Suryo, Jumat, 7 Juni 2024.

Dirjen Aptika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan juga menyoroti beberapa hal penting. Katanya, evolusi regulasi pelindungan data di Indonesia terus beradaptasi dengan kemajuan teknologi terbaru. Keselarasan kebijakan pelindungan data Indonesia dengan kebijakan regional juga menjadi fokus utama kami sebagai regulator. 

"Saat ini, prioritas utama dan tantangan terkait penegakan kebijakan pelindungan data di Indonesia adalah memastikan bahwa semua pihak mematuhi standar yang telah ditetapkan,” katanya.

Direktur Group Business Development Telkom Honesti Basyir lalu menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil Telkom dalam menanggapi kebijakan pelindungan data. Menurutnya, Telkom telah melakukan investasi signifikan untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan pelindungan data. 

“Terlebih, kami memiliki bisnis unit pusat data melalui NeutraDC dengan skala besar dan berstandar internasional. Kami sangat memperhatikan kebutuhan pelindungan data demi memberi ketenangan dan kenyamanan untuk para pelanggan,” kata Honesti.

Indonesia semakin menjadi pasar yang menarik bagi industri pusat data dengan pertumbuhan tertinggi di Asia Tenggara. Hal ini karena mendapat dukungan dan kemudahan investasi dari pemerintah dan adanya regulasi pelindungan data. Dukungan pemerintah melalui pemberlakuan Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi atau PDP Law. Menjadi pertimbangan utama bagi pengguna data center untuk menempatkan data, baik domestik maupun internasional di Indonesia.

NeutraDC kini menjadi mitra yang andal dengan lokasi strategis di Singapura dan beberapa daerah di Indonesia, di antaranya di Batam, Cikarang, Serpong, Sentul dan Surabaya. 

CEO NeutraDC Andreuw Th A F menyebut, NeutraDC tak hanya fokus pada keamanan data dan kepatuhan regulasi, juga terus berinovasi untuk mengambil peran sebagai data center yang dapat diandalkan sebagai AI Enabler.