
Orangutan “Rocky” Korban Perdagangan Ilegal Dipulangkan dari India
- “Kerja sama lintas negara sangat penting untuk memperkuat pemberantasan perdagangan ilegal satwa liar dan melindungi keanekaragaman hayati”
Medan Insight
sumatrakini.com — Pemerintah Indonesia memulangkan seekor orangutan Sumatera bernama Rocky dari India setelah menjadi korban perdagangan ilegal satwa liar lintas negara. Orangutan jantan yang diselamatkan di sebuah apartemen di wilayah Thane, dekat Mumbai, Maharashtra, pada November 2024 itu kini akan menjalani rehabilitasi di Sumatera Utara sebelum dinilai kelayakannya untuk kembali ke habitat alami.
Rocky diselamatkan otoritas India pada 12 November 2024 saat diperkirakan berusia 18–20 bulan. Setelah disita, orangutan dengan nama ilmiah Pongo abelii tersebut mendapat perawatan intensif di Greens Zoological Rescue and Rehabilitation Centre (GZRRC) atau Vantara di Jamnagar, Gujarat, India.
Selama menjalani perawatan, Rocky sempat mengalami gangguan kesehatan berupa bronkopneumonia atau infeksi saluran pernapasan. Tim medis GZRRC melakukan penanganan dan pemantauan intensif hingga kondisinya berangsur membaik.
Pemeriksaan kesehatan dan uji laboratorium kemudian dilakukan sebelum pemulangan. Hasil pemeriksaan terakhir pada akhir Agustus 2026 menyatakan Rocky dalam kondisi sehat dan layak melakukan perjalanan atau fit to travel. Ia juga dinyatakan negatif tuberkulosis (TBC) serta Hepatitis A dan B berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan.
- BEI Pangkas Batas Penurunan Saham Menjadi 7 Persen Mulai Hari Ini
- Run to Give 2026 di Medan, Lari 5 Kilometer untuk Bantu Akses Air Bersih
- Bapenda Sumut Gelar Operasi Sadar Pajak Kendaraan
Proses repatriasi ini melibatkan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Luar Negeri melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Mumbai, dengan dukungan Pemerintah India, Wildlife Crime Control Bureau (WCCB), dan GZRRC. Fauna Land Indonesia serta Centre for Orangutan Protection (COP) turut membantu koordinasi pemulangan tersebut.
Rocky dipulangkan melalui jalur udara dengan tujuan Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara. Setibanya di Indonesia, ia akan menjalani pemeriksaan awal oleh dokter hewan dan petugas karantina untuk memastikan kondisi kesehatannya setelah perjalanan.
Pemeriksaan tersebut juga mencakup penanganan sesuai kebutuhan medis serta pemenuhan kebutuhan dasar, termasuk makanan dan minuman. Setelah seluruh prosedur administrasi dan karantina selesai, Rocky akan dibawa ke fasilitas rehabilitasi untuk menjalani pemulihan dan penilaian lebih lanjut.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan pemulangan Rocky merupakan bagian dari upaya pemerintah menangani perdagangan ilegal satwa liar lintas negara. Menurut dia, proses tersebut tidak berhenti pada pengembalian satwa ke negara asal, tetapi juga mencakup pemulihan dan kemungkinan pelepasliaran apabila persyaratannya terpenuhi.
“Kerja sama lintas negara sangat penting untuk memperkuat pemberantasan perdagangan ilegal satwa liar dan melindungi keanekaragaman hayati,” ujar Raja Juli, Senin (19/10/2026).
Setelah tiba di Sumatera Utara, Rocky akan menjalani rehabilitasi di Sumatran Rescue Alliance (SRA), Kecamatan Bukit Mas, Kabupaten Langkat. Fasilitas yang dikelola COP tersebut akan memberikan perawatan, pemantauan kesehatan, dan pendampingan untuk memulihkan perilaku alaminya.
Selama rehabilitasi, tim akan menilai kemampuan Rocky dalam melakukan aktivitas yang dibutuhkan untuk bertahan hidup di alam, seperti mencari pakan, memanjat, dan beradaptasi dengan lingkungan. Hasil penilaian kesehatan dan perilaku akan menjadi pertimbangan untuk menentukan kemungkinan pelepasliaran.
Saat ini, SRA menampung delapan orangutan yang sedang menjalani rehabilitasi. Empat di antaranya merupakan orangutan hasil repatriasi dari Thailand pada akhir 2025.
Direktur Eksekutif COP Daniek Hendarto mengatakan organisasinya mendukung upaya pemerintah dalam menyelamatkan dan memulihkan orangutan yang menjadi korban perdagangan ilegal. Ia berharap Rocky dapat melewati tahapan rehabilitasi dengan baik sebelum dinilai untuk kemungkinan kembali ke habitat alaminya.
“Kami berharap rehabilitasi berjalan baik sehingga Rocky memiliki kesempatan kembali ke habitat alaminya apabila kondisi kesehatan, perilaku, dan persyaratan konservasinya terpenuhi,” katanya.
Perdagangan ilegal satwa liar menjadi ancaman bagi kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia, termasuk orangutan Sumatera yang menghadapi tekanan terhadap populasi dan habitatnya. Penanganan kasus semacam ini membutuhkan koordinasi antara negara asal satwa, negara tempat satwa ditemukan, aparat penegak hukum, dan lembaga konservasi.
Pemulangan Rocky menjadi bagian dari rangkaian upaya tersebut. Setelah penyelamatan dan repatriasi, keberhasilan pemulihan akan bergantung pada perawatan, rehabilitasi, penilaian perilaku, serta ketersediaan habitat yang sesuai jika ia dinyatakan layak untuk dilepasliarkan.
