CashCepat, Avantee dan AdaModal menggelar seminar di Politeknik Negeri Medan bertema “Generasi Paham Keuangan Digital Masa Kini”
Medan Insight

Paham Keuangan Digital Bersama Fintech CashCepat, Avantee dan AdaModal

  • “Kami senang dapat bertemu langsung mahasiswa di Kota Medan untuk mengedukasi terkait fintech lending legal berizin OJK..."
Medan Insight
Dinda Marley

Dinda Marley

Author

MEDAN - Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2019 menyebut, Provinsi Sumatra Utara merupakan salah satu provinsi dengan tingkat inklusi keuangan tertinggi di Indonesia dengan angka mencapai 93,98 persen. Namun, indeks literasi keuangannya relatif rendah yaitu 37,96 persen.

Angka ini menjadi gap pertumbuhan industri financial technology (fintech) yang masif. Salah satu fintech dengan pengguna terbanyak saat ini adalah fintech lending atau pinjaman online (pinjol). Banyak ditemukan pinjaman online melalui WhatsApp dan media sosial berkedok KTA kilat, hanya bermodalkan KTP. Dikutip dari website OJK, Satgas Waspada Investasi (SWI) per Februari 2023 menemukan 50 platform pinjol. Mulai 2018 sampai Januari 2023, jumlah platform pinjol ilegal yang telah ditutup sebanyak 4.482.

Mendorong tingkat literasi keuangan di Sumut, PT Artha Permata Makmur (CashCepat), PT Grha Dana Bersama (Avantee) dan PT Solid Fintek Indonesia (AdaModal) menggelar seminar yang dihadiri mahasiswa Politeknik Negeri Medan dengan tema “Generasi Paham Keuangan Digital Masa Kini” pada Jum’at (24/2/2023).

Marketing Officer CashCepat Mario Victor sebagai narasumber mengatakan, “kami senang dapat bertemu langsung mahasiswa di Kota Medan untuk mengedukasi terkait fintech lending legal berizin OJK agar generasi muda semakin aware dengan produk dan manfaat keuangan digital, khususnya penggunaan pinjaman online.

Seminar bertujuan mendorong pemanfaatan produk, serta pembekalan kepada calon konsumen agar pemilihan ragam produk dapat sesuai kebutuhan, hak, kewajiban, manfaat dan risiko.

Corporate Communication Officer Avantee Fajar Muharam menambahkan, generasi muda harus cerdas memilih produk keuangan digital, khususnya pinjol karena tidak sedikit penyelenggara yang masih berstatus ilegal.

"Ada banyak tips yang bisa diterapkan sebelum melakukan pinjaman online. Salah satunya pastikan lembaga tersebut legal berizin dan diawasi OJK,” kata Fajar.

Manager Finance Accounting AdaModal Anggi Maulana menutup acara dengan mengingatkan kembali para calon konsumen agar berhati-hati terhadap modus baru penawaran pinjaman tanpa melihat aspek legalitas dan kewajaran.

Saat ini, tercatat 102 penyelenggara Fintech Pendanaan Bersama yang telah berizin OJK dan merupakan anggota Asosiasi Fintech Pendanaan bersama Indonesia (AFPI). Industri fintech lending optimis di 2023 dengan penyaluran kredit mencapai Rp476,89 triliun per Oktober 2022.