
Pakaian Pengantin Adat Asal Sumut Dibakukan
- "Proses pembakuan ini cukup lama, jadi kami berharap dukungan dari semua pihak agar apa yang belum dibakukan segera terwujud..."
Medan Insight
MEDAN - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Sumatera Utara Nawal Lubis mengatakan, kain adat memiliki cerita tersendiri yang telah diwariskan nenek moyang, sangat perlu untuk dijaga serta dilestarikan sebagai warisan bagi anak cucu. Sehingga tetap terjaga keaslian dan makna menggunakan pakaian tersebut.
Hal tersebut dikatakan Nawal ketika Ketua Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (DPD HARPI) Melati Sumut Fauziah Nur Lubis memperkenalkan dua pakaian adat pengantin asal Sumut yang telah dibakukan sehingga memiliki kurikulum dan diujikompetensikan di berbagai lembaga kursus. Pakaian adat yang telah dibakukan tersebut adalah adat Melayu berkerudung dan adat Mandailing berkerudung.
"Harus dilestarikan karena punya cerita sendiri, baik asal daerah, warna maupun makna saat digunakan supaya tidak terjadi kesalahan di masyarakat ketika mengenakan pakaian adat tersebut," kata Nawal di rumah dinas gubernur, Kamis (3/2/2022).
- Menabung Versus Investasi
- Pekerja dan Mitra Kerja Pertamina Divaksin Booster
- Mapala UI dan TPL Gelar Vaksinasi Booster di Kawasan Danau Toba
Sebagai Dewan Pelindung HARPI Sumut, Nawal mengatakan, saat ini semakin banyak orang yang senang menggunakan kain adat sebagai karya busana, namun harus tetap menjaga dan tidak meninggalkan ciri dan nilai budaya asal daerah itu.
"Saya kira untuk memodifikasi riasan dan busana pengantin, ya sah-sah saja, tapi harus tetap dijaga nilai-nilai budaya karena pakaian adat punya aturan sendiri," katanya.
Nawal mengapresiasi dan siap mendukung program kerja yang akan dan sedang dilakukan HARPI Melati Sumut.
"PKK siap bersinergi melalui program-program yang ada di PKK maupun OPD terkait untuk membantu menjaga warisan budaya ini supaya nanti tidak diklaim menjadi milik orang lain," ucap dia.

Fauziah menyampaikan, sebagai organisasi yang bertugas menggali adat istiadat dan menjaga pelestarian budaya di bidang Tata Rias Pengantin (TRP) telah membakukan enam TRP yang ada di Sumut yakni, TRP Mandailing, TRP Sibolga, TRP Simalungun, TRP Melayu, TRP Batak Karo dan TRP Tapanuli Selatan
Enam TRP tersebut telah dibuat kurikulumnya dan menjadi bahan ajar di lembaga kursus TRP di Sumut.
"Keenam TRP ini telah dibakukan sehingga masyarakat mengetahui TRP etnis Sumut dengan benar dalam pemakaian busana maupun penempatan aksesoris dalam seminar dan event-event terkait TRP," jelasnya.
Fauziah berharap dalam menggali nilai budaya adat istiadat di bidang TRP perlu dukungan dari semua pihak, baik lembaga adat, masyarakat dan pemerintah daerah.
"Proses pembakuan ini cukup lama, jadi kami berharap dukungan dari semua pihak agar apa yang belum dibakukan segera terwujud. Kami siap berkaloborasi dengan program-program PKK Sumut sehingga keinginan untuk membaku TRP yang lagi proses segera tercapai," tuturnya.
