
Pendaftaran SPMB SMA dan SMK Negeri Sumut Wilayah 1-6 Dibuka
- "Pelaksanaan SPMB secara daring diharap meningkatkan transparansi layanan penerimaan murid baru. Masyarakat bisa memantau informasi resmi secara berkala..."
Medan Insight
MEDAN - Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 untuk Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 1-6 Sumatera Utara, dibuka mulai 25 Mei sampai 2 Juni 2026.
Pendaftaran secara online melalui portal resmi SPMB Sumut Berkah https://spmbsumutberkah.disdik.sumutprov.go.id/. Tahap pertama untuk peserta yang mendaftar melalui jalur afirmasi, mutasi dan domisili.
Masyarakat dapat mengakses proses pendaftaran melalui laman resmi SPMB Sumut Berkah. Sistem online diterapkan untuk mempermudah layanan penerimaan murid baru.
- Benarkah Pola Makan Daging Berhubungan dengan Umur Panjang?
- 7 Tradisi Unik Iduladha di Berbagai Negara, Ada Ziarah Kubur di Palestina
- Sebelum Investasi, Pastikan Kamu Sudah Paham 7 Prinsip Penting Ini
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 1 Sumut David Eltom Nainggolan meminta orangtua dan calon peserta didik menyiapkan dokumen persyaratan sebelum mendaftar.
“Kami mengimbau calon peserta didik dan orangtua menyiapkan dokumen persyaratan dan mengikuti tahapan pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditentukan,” kata David, Senin (25/5/2026).

Masyarakat diminta memastikan seluruh data yang diunggah sesuai dokumen resmi supaya tidak terkendala saat tahapan validasi maupun masa sanggah.
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, validasi data dan masa sanggah berlangsung pada 25 Mei sampai 3 Juni 2026. Hasil seleksi tahap pertama jadwalnya diumumkan pada 4 Juni 2026. Peserta yang dinyatakan lulus wajib melakukan daftar ulang atau lapor diri pada 5-8 Juni 2026.
Cabang Dinas Pendidikan berperan dalam koordinasi penerimaan murid baru, pendataan pendidikan serta pembinaan satuan pendidikan di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang.
“Pelaksanaan SPMB secara daring diharap meningkatkan transparansi layanan penerimaan murid baru. Masyarakat bisa memantau informasi resmi secara berkala agar tidak tertinggal tahapan administrasi selama proses berlangsung,” kata David.
