
Pengamat Kebijakan Publik: Pengadaan Chromebook Melalui LKPP Sesuai Aturan
- "Kalau pengadaan, kan sesuai kebutuhan karena ada pendidikan jarak jauh. Chromebook itu nama alatnya, tapi konteksnya infrastruktur, sarana-prasarana untuk layanan pendidikan"
Nasional & Internasional
sumatrakini.com - Proses pengadaan Chromebook melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) oleh kementerian atau pemerintah daerah sesuai aturan yang berlaku. Pengadaan dilakukan melalui e-katalog LKPP yang ditetapkan sebagai salah satu mekanisme resmi dan transparan.
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah menjelaskan, masalah utama perkara pengadaan Chromebook bukan pada kebijakan. Sebab, setiap proses pengadaan telah melewati tahapan yang prosedural dan sistematis.
"Kalau dari kebijakannya sudah benar, mekanisme prosedur sudah dilalui. Artinya, tahapan-tahapan dilalui dan ikuti," katanya saat dihubungi, Rabu (1/10/2025).
Trubus menilai pengadaan Chromebook sesuai kebutuhan yang mendesak di 2019-2022 untuk menunjang sarana dan prasarana pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang diterapkan akibat lockdown pandemi Covid-19. Saat itu, kebijakan diambil untuk memastikan layanan pendidikan tetap berjalan dan menghindari learning loss yang lebih parah.
- BRI Perkuat Dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah Lewat KPR FLPP
- Infrastruktur Gas Bumi Beri Manfaat untuk Masyarakat dan Lingkungan
- Ekspansi Bisnis Konglomerat Indonesia: Strategi Menaklukkan Pasar Filipina
"Kalau pengadaan, kan sesuai kebutuhan karena ada pendidikan jarak jauh. Chromebook itu nama alatnya, tapi konteksnya infrastruktur, sarana-prasarana untuk layanan pendidikan," ucap Trubus.
Hasil penelusuran pada situs resmi Inaproc, sampai 30 September 2025, pengadaan laptop berbasis sistem operasi Chromebook masih berlangsung di beberapa pemerintah daerah. Misalnya di Jakarta Barat dengan kuantitas 2.150 unit, Jakarta Timur 1.000 unit, Malang 858 unit, Surabaya 348 unit, Medan 561 unit, Banjarmasin 498 unit, Balikpapan 475 unit dan Bandung 150 unit dengan kisaran harga Rp5-6 juta per unit.

Inaproc adalah portal resmi katalog elektronik pemerintah Indonesia. Portal ini menjalankan sistem pengadaan barang atau jasa pemerintah yang efisien, transparan dan terintegrasi. Chromebook masih tersedia di e-katalog LKPP yang menunjukkan secara sistem tidak ada masalah fundamental dengan kebijakan pengadaannya.
Menurut Trubus, LKPP merupakan lembaga yang mengatur proses pengadaan dan mengawasi kualitas barang dan jasa untuk pemerintah.
"Lembaga yang menilai sekaligus yang mengawasi terjadinya proses itu semua. Bukan hanya pengadaan barang, juga kualitas barang," sebutnya.
Penyimpangan bisa saja berasal dari pihak-pihak lain yang terlibat dalam proses pengadaan. "Kebijakannya bisa jadi disimpangkan," tegasnya.
Trubus menilai aturan yang sudah dibuat secara teknis dan detail selalu bisa dicari celahnya oleh pihak-pihak yang berniat melakukan korupsi. Bagi dia, masalah ini lebih berkaitan dengan faktor moralitas dan kompetensi individu yang menjalankan kebijakan.
LKPP merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan dan regulasi khusus dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Saat proses pengadaan dilaksanakan melalui sistem LKPP maka kewenangan bukan lagi ranah kementerian teknis yang menyusun kebijakan.
Untuk diketahui, selama ini pengadaan Chromebook melalui LKPP menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Untuk DAK Fisik, proses pengadaan dan pembelanjaan anggaran dilakukan langsung pemerintah daerah. Pemerintah pusat hanya melakukan pengadaan paket yang menggunakan APBN.

Merujuk laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kemendikbudristek semasa dipimpin Nadiem Anwar Makarim selalu mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Termasuk pada periode 2019-2022 yang dijadikan dasar penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook oleh Kejaksaan Agung.
