PTGN, anak perusahaan Pertamina Gas menandatangani PJBG hasil regasifikasi LNG dengan PT PSS yang merupakan subsidiary KLK
Ekonomi & Pariwisata

Pertagas Niaga Pasok LNG untuk Group KLK

  • Kerja sama ini membuka peluang PTGN, PSS dan KLK mengembangkan dan menumbuhkan bisnis bersama dan berkelanjutan
Ekonomi & Pariwisata
Mei Leandha

Mei Leandha

Author

hallomedan.co - Pertagas Niaga  atau PTGN, anak perusahaan Pertamina Gas menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) hasil regasifikasi Liquefied Natural Gas (LNG) dengan PT Perindustrian Sawit Synergi (PT PSS) yang merupakan subsidiary Kuala Lumpur Kepong Berhard (KLK) pada Selasa (23/7/2024) di KLK Tower, Kuala Lumpur.

PJBG dihadiri Direktur Utama PTGN beserta jajarannya, President Director PT PSS beserta jajaran dan Deputy CEO of KLK Oleo.

Direktur Utama PTGN Aminuddin menyampaikan, kerja sama ini membuka peluang PTGN, PSS dan KLK mengembangkan dan menumbuhkan bisnis bersama dan berkelanjutan.

"Kami juga berkomitmen untuk terus menjaga kehandalan supply atas gas hasil regasifikasi LNG sesuai kesepakatan kerja sama yang telah disepakati," kata Aminuddin, Selasa (30/7/2024).

Deputy CEO of KLK Oleo Siew Fook Ming menambahkan, dengan adanya supply gas dari PTGN secara tepat waktu, akan memberi nilai tambah bagi PSS dan KLK Group sebagai perusahaan yang salah satunya bergerak di bidang  pengelolaan kelapa sawit dan turunannya.

"PTGN merupakan pemain andal dalam bisnis regasifikasi LNG, dengan adanya kesepakatan ini, diharap mendukung KLK Group yang telah memiliki pengalaman lebih dari 100 tahun mendistribusikan produk kepada customer di Asia dan Eropa," ucap Aminuddin.

Gas In ditargetkan pada awal September 2024 dengan total contract quantity sebesar 6.005.225 MMBTU selama lima tahun dan akan diperpanjang untuk terus mendukung produksi pengolahan kelapa sawit milik PSS di Sangkurilang, Kalimantan Timur.