Budaya

"Physical Distancing" Dalam Kabin Pesawat

  • Awak kabin akan membantu teknis pengaturan jarak apabila masih ada penumpang yang duduk berdekatan

Budaya
Fatimah Siregar

Fatimah Siregar

Author

JAKARTA – Mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease, Lion Air Group menerapkan jarak aman atau physical distancing dalam kabin setiap penerbangan kepada para penumpang. Langkah ini sesuai regulasi dan komitmen maskapai yang mengedepankan faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first).

Sistem pengaturan jarak aman dilaksanakan melalui pengaturan jumlah kursi. Tipe pesawat Boeing 737-800NG, Boeing 737-900ER, Airbus 320-200CEO dan Airbus 320-200NEO kelas ekonomi yang berkonfigurasi 3-3, maka khusus kursi tengah tidak dipergunakan (tanda penunjuk X). Penumpang akan duduk di dekat jendela (window) dan lorong (aisle).

Tipe pesawat ATR 72 dan kelas bisnis yang memiliki tata letak kursi 2-2, menggunakan metode saling silang atau zig-zag. Lion Air Group telah mengatur sistem pada fasilitas setiap penumpang melakukan check-in. Awak kabin (flight attendant) dan petugas layanan darat (ground handling) tetap akan membantu teknis pengaturan jarak ketika berada di kabin pesawat apabila masih ada penumpang yang duduk berdekatan.

"Untuk alasan keselamatan dan keseimbangan (weight balance) pesawat saat lepas landas dan mendarat, penumpang dapat dipindahkan sesuai instruksi petugas darat atau awak kabin," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/4/2020).

Kursi di baris (row) pintu dan jendela darurat (emergency exit door and window) harus terisi sesuai ketentuan tersebut, dengan kriteria dewasa (minimal 18 tahun). Diutamakan untuk penumpang yang tidak bepergian bersama keluarga, memenuhi ketentuan fisik (kondisi sehat jasmani dan rohani), orang berprofesi militer atau polisi, awak pesawat yang tidak bertugas (crew member), dan memahami instruksi dari awak kabin dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.

Untuk penumpang yang membutuhkan penanganan khusus (special handling) tetap harus mengikuti arahan dan instruksi awak kabin. Barang bawaan penumpang harus diletakkan di tempat penyimpanan bagasi agar tidak menghalangi pergerakan dalam keadaan darurat. Pengaturan jarak juga berlaku ketika berada di ruang tunggu dan saat masuk ke dalam kabin pesawat (boarding), baik yang menggunakan tangga belalai (garbarata) dan tangga biasa. Berlaku pula bagi penumpang yang berada di dalam bus (neoplane) saat menuju ke pesawat dan turun pesawat.

"Lion Air Group menghimbau dan mewajibkan seluruh awak pesawat, petugas layanan darat dan setiap tamu untuk memperhatikan serta mengikuti protokol kesehatan seperti pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker, mencuci tangan dengan sabun atau gel pembersih tangan, dan lainnya," kata Danang.

Kebersihan Pesawat dan Kesehatan Kru

Untuk operasional penerbangan, sterilisasi dan kebersihan pesawat terus dilakukan serta ditingkatkan. Proses pembersihan pesawat meliputi aircraft interior exterior cleaning (AIEC), terdiri dari Aircraft Interior Cleaning (membersihkan bagian dalam pesawat) dan Aircraft Exterior Cleaning (membersihkan bagian luar pesawat).

Pengerjaan menyeluruh bagian pesawat, antara lain badan pesawat (fuselage) eksterior, ruang kemudi (cokpit), dapur (galley), bagasi kabin(compartement), dinding kabin, kursi awak pesawat dan penumpang, penggantian penutup sandaran kepala (head cover) di kursi, area kargo (bagian bawah pesawat), pintu dan jendela pesawat, karpet antai kabin, serta tangga menuju pesawat dan lainnya.

Lion Air Group tetap melakukan pengecekan kesehatan sebelum terbang kepada pilot, awak kabin dan teknisi yang bertugas. Pemeriksaan kesehatan sebelum penerbangan (pre-flight health check) sangat penting untuk menentukan kondisi sehat serta laik terbang (airworthy for flight).

"Supaya keselamatan dan keamanan penumpang selama dalam penerbangan terjamin," pungkasnya.