
Ronald Bakkara, Aspema Kejati Sumut Jabat Kepala Biro Hukum di Kementerian PKP
- "Ini anugerah luar biasa dari Tuhan. Juga kepercayaan dan amanah dari Bapak Jaksa Agung yang membantu dan bekerja di luar institusi mendukung tugas di Kementerian PKP..."
Medan Insight
MEDAN - Salah satu pejabat utama di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dipercaya mengemban tugas di luar korps Adhyaksa. Ronald Hasiholan Bakkara yang menjabat sebagai Asisten Pemulihan Aset (Aspema) dikaryakan Kejaksaan mendukung kinerja Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai Kepala Biro Hukum Kementerian PKP berlangsung di Jakarta pada Jumat (11/7/2026), dipimpin langsung Menteri Maruarar Siarait.
- Mengenal Gonjiam: Haunted Asylum, Film Horor Korea yang Diremake RI
- Zainal Arifin Mochtar: Pakar Hukum UGM yang Masuk Reset Indonesia
- Songket Bintang Maratur Tarutung Diminati Pengunjung PRSU 2026
Ronald menjabat sebagai Aspema Kejati Sumut sejak 4 Februari 2026. Tugasnya melakukan penelusuran, pendataan, pengelolaan dan pemulihan aset negara di wilayah Sumut. Dia dinilai berhasil menyetor puluhan miliar Rupiah ke kas negara. Tergolong keberhasilan luar biasa mengingat struktural jabatan Aspema baru dibentuk Jaksa Agung.

Ronald berterima kasih dan mengapresiasi Kepala dan Wakil Kejati Sumut atas bimbingan dan arahan selama bertugas sebagai Aspema, begitu juga dengan jajaran dan staf yang membantu dan bekerja keras memulihkan aset di Sumut.
"Ini anugerah luar biasa dari Tuhan. Juga kepercayaan dan amanah dari Bapak Jaksa Agung yang membantu dan bekerja di luar institusi mendukung tugas di Kementerian PKP. Semoga saya dapat melaksanakan tugas penuh tanggung jawab dan berbuat yang terbaik untuk negara dan masyarakat," kata Ronald, Sabtu (12/7/2026).
Di Kementerian PKP, Ronald bertugas membantu program dan tugas kementerian mewujudkan perumahan rakyat dan penataan permukiman berjalan optimal sesuai aturan hukum yang berlaku.
