Despina Yanti saat ditemui di stan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Sumut pada PRSU 2026
Medan Insight

Sertifikasi Benih Dongkrak Nilai Jual Hasil Pertanian

  • "Petani yang sudah memiliki sertifikasi lebih mudah mengakses program bantuan benih dari pemerintah karena legalitas dan kualitas produksinya sudah terverifikasi"
Medan Insight
Mei-Mei

Mei-Mei

Author

MEDAN - Unit Pelaksana Teknis Daerah Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (UPTD SBTPH) Provinsi Sumatera Utara mendorong petani untuk mendaftarkan diri supaya memperoleh sertifikasi. Langkah ini penting untuk meningkatkan mutu benih dan hasil panen, sekaligus mendongkrak nilai jual hasil pertanian.

Despina Yanti mengatakannya saat ditemui di stan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Sumut pada ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026.

Menurut dia, sertifikasi merupakan pengakuan dan jaminan bahwa benih dan hasil panen yang diproduksi memenuhi standar mutu yang ditetapkan. Selain meningkatkan kepercayaan pasar, sertifikasi membuka peluang untuk mengembangkan usaha.

"Petani yang ingin memperoleh sertifikasi harus daftar sebagai produsen di UPTD SBTPH. Setelah itu, proses sertifikasi dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya, Selasa (28/7/2026).

Despina menjelaskan, proses pendaftaran dapat dilakukan di kantor UPTD SBTPH melalui Pengawas Benih Tanaman (PBT). Setelah terdaftar, petugas akan melakukan pendampingan dan pengawasan berkelanjutan, mulai dari proses penanaman, pemeliharaan sampai panen.

"Pengawasan dilakukan agar benih yang dihasilkan benar-benar memenuhi standar mutu sehingga layak memperoleh sertifikat," katanya.

Selain memberikan jaminan kualitas produk, sertifikasi juga memberikan keuntungan lain. Produsen yang telah mengantongi sertifikat lebih mudah mengikuti berbagai program pemerintah, termasuk memperoleh bantuan benih maupun program pengembangan sektor pertanian.

"Petani yang sudah memiliki sertifikasi lebih mudah mengakses program bantuan benih dari pemerintah karena legalitas dan kualitas produksinya sudah terverifikasi," ucapnya.

UPTD SBTPH berharap semakin banyak petani di Sumut yang mengikuti program sertifikasi sehingga mampu menghasilkan benih unggul, meningkatkan produktivitas pertanian, serta memperkuat daya saing komoditas pertanian daerah di pasar yang lebih luas.