
Setelah Menjadi BLUD, Puskesmas Harus Berubah Dalam Pelayanan
- "Peningkatan kualitas pelayanan publik dapat diindikasikan dalam hal kecepatan dan ketepatan memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat"
Medan Insight
MEDAN - Pemerintah Kota Medan mendorong Puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dengan begitu, ada perubahan signifikan sebelum dan sesudah menjadi BLUD, khususnya dalam memberi pelayanan kesehatan yang lebih cepat dan tepat.
Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan Ferri Ichsan mengatakannya saat membuka Workshop Penilaian Penetapan BLUD Puskesmas di Kota Medan. Hadir Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Medan Edi Subroto.
- MITO Electronic Hadir Teknologi AI pada Produk Rumah Tangganya
- RS Haji Medan Sediakan Layanan MRI 1,5 Tesla, Bisa untuk Pasien BPJS
- Menguak Perbedaan KKN di Era Reformasi dan Orde Baru
"Acara ini penting dan strategis untuk seluruh Puskesmas di Kota Medan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat," kata Ferri dihadapan seluruh Kepala UPT Puskesmas, Jum'at (18/10/2024).
Sektor kesehatan menjadi salah satu program prioritas wali kota yang dinilai perlu ditingkatkan kualitas pelayanan publiknya.

"Peningkatan kualitas pelayanan publik dapat diindikasikan dalam hal kecepatan dan ketepatan memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," ujarnya.
Menjawab tantangan tersebut, salah satu langkah yang perlu diambil dengan membentuk BLUD.
"Harapannya semua Puskesmas bisa memberi pelayanan yang lebih cepat tanpa terikat dengan regulasi yang berbelit-belit," kata Ferri.
Edi Subroto menambahkan, workshop ini merupakan rangkaian dari penguatan untuk menyiapkan secara maksimal Puskesmas menjadi BLUD. Masing-masing Puskesmas telah menyiapkan dokumen apa saja yang akan di usulkan, termasuk kesiapan jajaranya.
"Tahun ini diharap BLUD Puskesmas Kota Medan terealisasikan supaya lebih flesibel memberi pelayanan kepada masyarakat," katanya.