
Sumut KLB Campak
- 12 kabupaten dan kota berstatus KLB Campak. Wilayah dengan kasus terbanyak adalah Kota Medan (159), disusul Deliserdang (101) dan Tebingtinggi (16)
Medan Insight
MEDAN - Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Utara mencatat peningkatan kasus campak dalam satu tahun terakhir. Berdasarkan data surveilans rutin Campak-Rubella, Januari sampai 31 Juli 2025, ada 1.191 kasus suspek campak, dengan 362 terkonfirmasi positif campak dan 10 rubella.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sumut Novita Saragih menyampaikan, 12 kabupaten dan kota berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak.
Wilayah dengan kasus terbanyak adalah Kota Medan (159), disusul Deliserdang (101) dan Tebingtinggi (16). Daerah lain meliputi Tapanuli Selatan, Dairi, Padanglawas, Tapanuli Tengah, Samosir, Padanglawas Utara, Mandailingnatal, Binjai dan Pematangsiantar.
- Bupati Langkat Inisiasi Pendidikan Reproduksi Masuk Jadi Kurikulum
- Aksi Damai ARMI di Pengadilan Militer I-02 Medan Berakhir Mengecewakan
- UMKM Tetap Jadi Prioritas, Holding UMi Salurkan Kredit Rp631,9 Triliun
Dinkes Sumut telah mengintensifkan berbagai langkah penanggulangan seperti Penyelidikan Epidemiologi (PE), pelacakan kontak erat, penemuan kasus tambahan di lingkungan sekitar penderita, berkoordinasi intensif dengan Dinkes kabupaten dan kota, instansi pendidikan dan tokoh masyarakat.
“Langkah strategis juga dilakukan melalui survei cepat komunitas terkait imunisasi, kajian epidemiologi dan penyusunan mikroplanning untuk pelaksanaan Outbreak Response Immunization (ORI) sebagai respon cepat KLB,” katanya, Senin (4/8/2025).
Sampai 31 Juli 2025, cakupan Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) di Sumut baru 38,66 persen, jauh dari target nasional 58 persen, meski berada pada peringkat kelima nasional.

Novita menjelaskan, hasil penyelidikan epidemiologi, 56 persen kasus campak terjadi pada anak-anak yang belum pernah menerima Imunisasi MR. Meski demikian, anak yang telah divaksin tetap memiliki risiko tertular, namun gejalanya cenderung lebih ringan. Penyebabnya antara lain karena efektivitas vaksin tidak selalu 100 persen, paparan virus yang tinggi, atau kondisi daya tahan tubuh yang menurun.
Menurutnya, tantangan utama pencegahan campak adalah kurangnya informasi dan kesadaran masyarakat, serta keraguan terhadap vaksin akibat beredarnya informasi hoaks.
Dalam hal deteksi dini dan penanganan, Puskesmas dan rumah sakit menjadi garda terdepan. Puskesmas melakukan surveilans aktif dan deteksi kasus, rumah sakit memberi penanganan lanjutan, termasuk perawatan komplikasi. Rumah sakit swasta dan fasyankes lain juga dilibatkan untuk mendukung pelaporan kasus.
Program jemput bola dan PIN
Mengejar cakupan imunisasi, Dinkes Sumut menggelar program jemput bola melalui Imunisasi Kejar, menyasar anak-anak yang belum mendapat vaksin sesuai jadwal. Selain itu, pada 4-9 Agustus 2025, akan menggelar Pekan Imunisasi Nasional (PIN) sebagai upaya serentak menutup kesenjangan cakupan vaksinasi anak.
Dinkes Sumut mengimbau masyarakat mendukung program imunisasi sebagai langkah pencegahan KLB dan penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I). Kolaborasi semua pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat dan agama, organisasi masyarakat, serta media massa, sangat dibutuhkan guna meningkatkan kesadaran dan menjangkau cakupan imunisasi yang tinggi dan merata di seluruh wilayah Sumut.