
Medan Insight
Tarif Angkot Masih yang Lama
- "Kami minta seluruh pengemudi angkot, sebelum ada keputusan dari pemerintah agar tidak menaikkan tarif sepihak"
Medan Insight
MEDAN - Pasca kenaikan harga BBM, sejumlah angkutan kota (angkot) menaikan tarif sepihak. Dinas Perhubungan Kota Medan menghimbau para pengemudi agar tetap memberlakukan tarif lama.
"Sampai hari ini, tarif angkot belum naik, masih tarif lama," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar, Senin (5/9/2022).
- Hadiri HUT ke-17 HIMPAUDI, Edy Rahmayadi: Tidak Ada Kekerasan di PAUD
- LPEI Dampingi UMKM Bersaing di Pasar Global
- Bank DBS Bersama Blibli.com dan Magalarva Sulap 13 Ton Sampah Jadi Pakan Ternak
Dia menegaskan, sebelum ada keputusan dari Pemerintah Kota Medan mengenai kenaikan tarif angkot, maka tarif lama masih berlaku. Penyesuaian tarif baru akan diberlakukan setelah rapat bersama stakeholder dan Organisasi Angkutan Darat (Organda).
"Kami minta seluruh pengemudi angkot, sebelum ada keputusan dari pemerintah agar tidak menaikkan tarif sepihak," ucap Iswar.
