
Telkom Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024
- “Melalui berbagai kanal komunikasi yang kami miliki, Telkom berupaya memenuhi hak akses masyarakat terhadap informasi publik...”
Nasional & Internasional
sumatrakini.com - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk menunjukkan komitmennya dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas informasi publik dengan meraih peringkat kedua Badan Publik Kualifikasi “Informatif” kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP). Penghargaan diberikan langsung Ketua KIP Donny Yoesgiantoro kepada VP Corporate Communication Telkom Andri Herawan Sasoko di Ballroom Hotel Movenpick, Jakarta Pusat.
Andri mengatakan, sebagai bagian dari badan publik, Telkom komitmen memperkuat keterbukaan informasi, salah satu pilar utama penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance. Pihaknya berupaya meningkatkan pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan memanfaatkan teknologi digital untuk memperluas jangkauan dan efektivitas layanan.
- BRI Peringati Hari Ibu dengan Salurkan Bantuan ke Kelompok Usaha Wanita di Yogyakarta
- Petani Jeruk Bengkulu Mampu Perluas Pasar Berkat Program Pemberdayaan BRI
- Nataru, BI Sumut Siapkan Uang Kartal Rp5,4 Triliun
“Melalui berbagai kanal komunikasi yang kami miliki, Telkom berupaya memenuhi hak akses masyarakat terhadap informasi publik dan meningkatkan transparansi sebagai landasan dalam membangun kepercayaan stakeholders,” katanya, Selasa (17/12/2024).

Hasil kualifikasi KIP dinilai melalui e-Monev (monitoring dan evaluasi). Proses ini melibatkan pengisian kuesioner atau Self-Assessment Quesioner (SAQ) oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap badan publik yang menjadi instrumen penting dalam mengukur sejauh mana badan publik memenuhi standar keterbukaan informasi. Hasil e-Monev menjadi dasar memberi penilaian dan penghargaan.
Tahun ini, terdapat peningkatan yang masuk kategori informatif yaitu 162 badan publik, termasuk 36 perusahaan BUMN di dalamnya, dibanding 139 badan publik pada tahun sebelumnya. Namun demikian, sebanyak 160 badan publik atau sekitar 44 persen dari total 363 badan publik yang dimonitoring dinilai kurang informatif atau tidak informatif.
“Saya mengapresiasi badan publik yang berkomitmen mewujudkan transparansi informasi. Semoga menjadi pemicu badan publik lainnya untuk memperbaiki pelayanan informasi kepada masyarakat,” kata Donny.