Virus Chikungunya ditularkan melalui gigitan Nyamuk Aedes, menimbulkan demam tinggi, nyeri sendi parah, ruam kulit dan komplikasi serius
Medan Insight

Tidak Ada Kasus Cikungunya di Sumut

  • Chikungunya adalah penyakit yang disebabkan Virus Chikungunya, ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes. Penyakit ini dapat menimbulkan demam tinggi, nyeri sendi parah, ruam kulit dan komplikasi serius
Medan Insight
Fatimah Siregar

Fatimah Siregar

Author

MEDAN - Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Utara menyebut, sampai 12 Agustus 2025, tidak ada kasus Chikungunya yang terkonfirmasi. Pernyataan ini disampaikan sebagai klarifikasi atas informasi yang menyebut Sumut masuk lima besar daerah dengan kasus chikungunya terbanyak.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sumut Novita Rohdearni Saragih menjelaskan, data yang beredar merujuk pada jumlah suspek Chikungunya, bukan kasus yang sudah dipastikan lewat pemeriksaan laboratorium.

Berdasarkan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) pada EBS, kasus Chikungunya terkonfirmasi di Sumut tahun ini adalah nol. Sementara pada IBS, jumlah suspek Chikungunya tercatat 1.218 kasus.

“Dibanding 2024, kasus Chikungunya justru menurun,” katanya, Rabu (13/8/2025). 

Tahun lalu, lanjut Novita, tercatat 27 kasus terkonfirmasi yaitu: Tapanuli Utara (13), Samosir (12) dan Batubara (2).

“Tahun ini sampai pertengahan Agustus tidak ada kasus terkonfirmasi,” tegasnya.

Chikungunya adalah penyakit yang disebabkan Virus Chikungunya, ditularkan melalui gigitan Nyamuk Aedes. Penyakit ini dapat menimbulkan demam tinggi, nyeri sendi parah, ruam kulit dan komplikasi serius.

Meski gejalanya bisa  reda dalam hitungan minggu, sebagian penderita dapat mengalami nyeri sendi berkepanjangan hingga berbulan-bulan atau bertahun-tahun.

Dinkes Sumut terus melakukan pemantauan suspek Chikungunya, penyelidikan epidemiologi, pendistribusian logistik seperti Rapid Diagnostic Test (RDT) dan insektisida, serta edukasi masyarakat melalui Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (G1R1J).

Masyarakat diimbau rutin melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan metode 3M+ yaitu menguras, menutup, mendaur ulang dan menaburkan bubuk abate. Langkah pencegahan lain seperti menggunakan obat nyamuk, kelambu, pakaian tertutup dan menjaga kebersihan lingkungan.

“Kami mengajak masyarakat tetap menjaga kesehatan, segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan bila mengalami demam tinggi mendadak. Kami konsisten melakukan langkah preventif agar Sumut tetap bebas kasus Chikungunya,” ucapnya.