Gunawan Benjamin
Medan Insight

TKD Naik pada 2027, Pemda Perlu Lebih Kreatif Mengelola Anggaran

  • Alokasi TKD dalam APBN 2027 ditetapkan sebesar Rp735 triliun, meningkat dibandingkan proyeksi alokasi 2026 sekitar Rp696,9 triliun. Namun, angka tersebut masih jauh di bawah TKD 2025
Medan Insight
Mei-Mei

Mei-Mei

Author

MEDAN — Kenaikan Transfer ke Daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 belum sepenuhnya menjadi kabar baik bagi pemerintah daerah. Di tengah kebutuhan mempercepat pembangunan dan menjaga pertumbuhan ekonomi, sebagian dana transfer tersebut berkaitan dengan pembiayaan kewajiban program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kondisi ini menuntut pemerintah daerah mencari sumber penggerak ekonomi baru agar pembangunan tidak tersendat.

Pengamat ekonomi Gunawan Benjamin menilai pemerintah daerah perlu lebih kreatif dalam mengelola anggaran dan mengembangkan potensi ekonomi lokal. Ketergantungan yang terlalu besar terhadap dana transfer pemerintah pusat berisiko membatasi ruang gerak daerah, terutama ketika kebijakan fiskal nasional mengalami penyesuaian.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, alokasi TKD dalam APBN 2027 ditetapkan sebesar Rp735 triliun, meningkat dibandingkan proyeksi alokasi 2026 sekitar Rp696,9 triliun. Namun, angka tersebut masih jauh di bawah alokasi TKD 2025 yang mencapai Rp919,9 triliun. 

Artinya, meskipun terdapat kenaikan, kapasitas fiskal daerah masih menghadapi tantangan. Apalagi, daerah yang struktur pendapatan asli daerahnya relatif kecil akan lebih rentan terhadap perubahan kebijakan transfer dari pemerintah pusat.

Persoalan lain adalah pembiayaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pemerintah menyiapkan pembiayaan untuk memenuhi kewajiban kredit program tersebut melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Total kewajiban yang direncanakan untuk dibayarkan selama enam tahun mencapai Rp240 triliun, dengan sumber pembayaran antara lain Dana Desa, Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Bagi Hasil (DBH). 

Kebijakan tersebut berpotensi mempersempit keleluasaan pemerintah daerah dalam menentukan prioritas belanja, terutama bagi daerah yang masih membutuhkan pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, dan penguatan sektor usaha masyarakat.

Padahal, belanja pemerintah daerah merupakan salah satu instrumen penting untuk menjaga aktivitas ekonomi. Ketika ruang fiskal menyempit, pemerintah daerah perlu memastikan anggaran yang tersedia tetap memberikan dampak optimal terhadap produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

Gunawan mengatakan, pemerintah daerah tidak seharusnya hanya mengandalkan penambahan alokasi transfer untuk mempertahankan laju pembangunan. Inovasi dalam menggali potensi pendapatan daerah dan memperkuat sektor usaha produktif perlu menjadi bagian dari strategi jangka panjang.

“Daerah harus mulai melihat pembangunan bukan semata-mata sebagai persoalan berapa besar anggaran yang diterima, melainkan bagaimana anggaran itu mampu menciptakan kegiatan ekonomi yang berkelanjutan,” katanya, Jumat (23/10/2026).

Menurut dia, pemerintah daerah juga perlu mendorong agar program Koperasi Desa Merah Putih tidak berhenti pada pembangunan sarana fisik. Keberadaan koperasi semestinya menjadi pintu masuk untuk memperluas kegiatan usaha produktif yang melibatkan masyarakat dan pelaku ekonomi setempat.

Selama ini, pembangunan fasilitas fisik memang menjadi salah satu tahapan penting dalam pengembangan koperasi. Namun, keberhasilan program tersebut pada akhirnya perlu diukur dari kemampuannya menggerakkan kegiatan ekonomi, memperluas pasar, dan menciptakan nilai tambah bagi masyarakat.

Karena itu, koperasi perlu diarahkan untuk membangun keterkaitan dengan sektor usaha lain, mulai dari industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, hingga pergudangan. Keterhubungan antarsektor tersebut diharapkan dapat memperkuat rantai pasok sekaligus meningkatkan perputaran uang di daerah.

Sebagai contoh, koperasi dapat menjadi penghubung antara produsen lokal dan pasar yang lebih luas. Produk pertanian, perkebunan, serta hasil usaha masyarakat dapat dikonsolidasikan melalui koperasi untuk meningkatkan efisiensi distribusi dan memperbesar peluang pemasaran.

Jika berjalan efektif, kegiatan tersebut tidak hanya memberikan manfaat kepada anggota koperasi, tetapi juga membuka peluang usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dampaknya dapat meluas ke sektor transportasi, penyimpanan barang, perdagangan, dan industri pengolahan.

Di sisi lain, pemerintah daerah perlu memperkuat strategi pembangunan yang sesuai dengan karakteristik ekonomi masing-masing wilayah. Daerah dengan potensi pertanian dapat memperbesar investasi pada pengolahan hasil produksi, sedangkan wilayah yang memiliki aktivitas perdagangan kuat dapat mengembangkan pusat distribusi dan jaringan pemasaran.

Upaya tersebut perlu dibarengi dengan pengelolaan anggaran yang lebih terukur. Pemerintah daerah harus mampu membedakan belanja yang hanya menghasilkan keluaran fisik dengan belanja yang memberikan dampak ekonomi berkelanjutan.

Data pemerintah menunjukkan bahwa realisasi TKD sepanjang 2025 mencapai Rp849 triliun, atau sekitar 92,3 persen dari target APBN sebesar Rp919,9 triliun. Angka ini memperlihatkan besarnya peran transfer pusat dalam pembiayaan pembangunan daerah sekaligus pentingnya memastikan setiap alokasi anggaran tersalurkan secara efektif. 

Gunawan berharap pemerintah daerah tidak menjadikan keterbatasan anggaran sebagai alasan untuk memperlambat pembangunan. Sebaliknya, kondisi fiskal yang lebih ketat harus menjadi momentum untuk memperbaiki prioritas belanja, meningkatkan kemandirian ekonomi, dan memperluas kolaborasi dengan dunia usaha.

Menurut dia, keberhasilan pembangunan daerah ke depan akan semakin ditentukan oleh kemampuan pemerintah menciptakan kegiatan ekonomi yang produktif, bukan hanya besarnya dana yang mengalir dari pemerintah pusat.

Dengan demikian, peningkatan TKD pada 2027 perlu diikuti strategi pembangunan yang lebih adaptif. Pemerintah daerah harus memastikan koperasi mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat, sementara sumber pertumbuhan lainnya terus dikembangkan agar roda pembangunan tetap bergerak di tengah keterbatasan ruang fiskal.