Ratusan buruh yang tergabung dalam F.Serbundo aksi damai di halaman kantor kebun PT APSL di Desa Sontang
Nasional & Internasional

Tuntutan Buruh F.Serbundo Dipenuhi PT APSL

  • Setelah empat jam mediasi, akhirnya pihak perusahaan memenuhi semua tuntutan buruh yang dituangkan dalam satu perjanjian bersama
Nasional & Internasional
Mei Leandha

Mei Leandha

Author

hallomedan.co - Ratusan buruh PT Andika Permata Sawit Lestari yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Perkebunan Indonesia atau F.Serbundo aksi damai di halaman kantor kebun PT APSL di Desa Sontang.

Massa membawa poster dan membentangkan spanduk bertuliskan: bayar pesangon pekerja yang telah meninggal dunia, bayar upah pekerja di minggu pertama setiap bulan, daftarkan buruh menjadi peserta BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan, tetapkan status kerja buruh, berikan slip gaji buruh saat pembayaran upah, lengkapi Alat Pelindung Diri (APD) dan Alat Perlengkapan Kerja (APD) buruh tanpa potong gaji, batalkan mutasi pekerja Minpin Ginting selaku ketua PBF Serbundo PT APSL dan Sarino Putra serta berlakukan cuti haid dan melahirkan.

Kepolisian bersiaga mengamankan aksi. Kopolsek Bonaidarussalam IPD Romi Yendri mengatakan, penempatan personelnya untuk mencegah dan mengantisipasi mogok kerja di perusahaan agar tidak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Aksi berlangsung selama tiga jam, hingga perusahaan meminta enam orang perwakilan buruh untuk mediasi. Setelah empat jam mediasi, akhirnya perusahaan memenuhi semua tuntutan yang dituangkan dalam perjanjian bersama yang ditandatangani perusahaan dan buruh. Polisi, Ketua DPC F.Serbundo Dorles Simbolon dan Korwil F.Serbundo Riau Mattheus Simamora menjadi saksinya.

Isi perjanjian dibacakan HRD PT APSL Ahmad Jauhari Zebua. Setelah itu, massa membubarkan diri dengan tertib.

"Saya selaku Ketua PB F.Serbudo di PT APSL mewakili teman-teman buruh bersyukur karena perusahaan memenuhi semua tuntutan. Mudah--mudahan ke depan bisa terjalin komunikasi yang baik dengan perusahaan sehingga hak-hak pekerja terpenuhi," kata Minpin Ginting, Rabu (3/7/2024).

Dorles Simbolon mengapresiasi PT APSL yang memenuhi tuntutan buruh.

"Walau sedikit alot dalam mediasi tadi, itu biasa. Semoga ke depan, apa yang telah disepakati dijalankan perusahaan," katanya.