Homelogo-ta
Ekonomi & Pariwisata

Ingin Berbisnis LPG 3 Kg? Simak Modal dan Syarat Jadi Agen Resminya

  • Pemerintah resmi tidak lagi menjual Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram (Kg) ke pengecer per 1 Februari 2025. Hal ini dilakukan untuk membuat penerima gas melon subdisi lebih tepat sasaran.
Nampak penjual tengah merapikan susunan tabung gas LPG 3Kg di sebuah agen gas kawasan Cipondoh Kota Tangerang.Kamis 5 Januari 2022. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Nampak penjual tengah merapikan susunan tabung gas LPG 3Kg di sebuah agen gas kawasan Cipondoh Kota Tangerang.Kamis 5 Januari 2022. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia (trenasia.com)