Homelogo-ta
Ekonomi & Pariwisata

Memahami Perbedaan Antara Kategori Open Loop dan Close Loop dalam Koperasi

  • Saat ini pemerintah melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) tengah gencar melakukan sosialisasi mengenai Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2023.
Ilustrasi koperasi Indonesia
Ilustrasi koperasi Indonesia (Istimewa)