Ekonomi & Pariwisata
Rp330,9 T Kerugian Korupsi, Ini Alasan Aset Negara Sulit Kembali
- Kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp330,9 triliun pada 2024, tetapi aset yang pulih hanya 4,84%, simak urgensi RUU Perampasan Aset.

Redaksi Daerah
Author

Petugas berjaga di dekat uang tunai saat penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,2 triliun hasil korupsi minyak kelapa sawit (CPO) di Kejaksaan Agung. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia (trenasia)

Redaksi Daerah
Editor