Homelogo-ta
Ekonomi & Pariwisata

Terkait MSCI, BEI Sesuaikan Batas Penurunan Harga Saham Jadi 7%

  • Bursa Efek Indonesia (BEI) menurunkan batas Auto Rejection Bawah (ARB) saham dari 15 persen menjadi 7 persen mulai Senin, 19 Oktober 2026.
Ilustrasi aktivitas di Bursa Efek Indonesia
Ilustrasi aktivitas di Bursa Efek Indonesia (HO)